Turap Ambrol Tewaskan Pekerja di Tangsel, Polisi Tunggu Keterangan Ahli untuk Tentukan Tersangka
Senin, 06 November 2023 - 21:05 WIB
loading...
A
A
A
Ambrolnya turap terjadi saat pengerjaan pembangunan normalisasi kali. Peristiwa itu menyedot perhatian publik karena belum ada yang ditetapkan tersangka meski sejak awal polisi menyebut ada faktor kelalaian di mana para pekerja dibiarkan tak mengenakan alat K3.
Dosen Pidana Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Halimah Humayrah Tuanaya meminta polisi bertindak cepat dengan segera mengenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia atau luka.
"Saya menyarankan polisi bertindak cepat dalam melakukan penyelidikan, penyidikan. Hal ini mengingat peristiwa itu mendapat perhatian publik dan kekhawatiran hilang atau rusaknya barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.
Dosen Pidana Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Halimah Humayrah Tuanaya meminta polisi bertindak cepat dengan segera mengenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia atau luka.
"Saya menyarankan polisi bertindak cepat dalam melakukan penyelidikan, penyidikan. Hal ini mengingat peristiwa itu mendapat perhatian publik dan kekhawatiran hilang atau rusaknya barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP)," katanya.
(jon)
Lihat Juga :