RPA Perindo Kawal Sidang Kasus SPG Diperkosa di Mobil yang Digelar di PN Bekasi
Senin, 06 November 2023 - 15:34 WIB
loading...
A
A
A
Alasan kliennya tidak bisa hadir dalam persidangan kali ini karena korban sedang menjalani proses trauma healing di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan. Pihaknya berjanji menghadirkan korban dalam persidangan berikutnya pekan depan, Senin (13/11/2023).
Dia telah berkomunikasi dengan majelis hakim dalam persidangan pekan depan agar untuk pemeriksaan korban persidangan digelar secara tertutup. Sebab, korban masih mengalami trauma jika harus duduk bersama dalam satu ruangan dengan para pelaku.
"Kami mohon kepada majelis hakim agar persidangan pemeriksaan korban dilakukan secara tertutup. Kemudian kepada pelaku agar tidak secara langsung dipertemukan, inilah yang kita komunikasikan kepada majelis hakim," kata Amriadi.
Dia telah berkomunikasi dengan majelis hakim dalam persidangan pekan depan agar untuk pemeriksaan korban persidangan digelar secara tertutup. Sebab, korban masih mengalami trauma jika harus duduk bersama dalam satu ruangan dengan para pelaku.
"Kami mohon kepada majelis hakim agar persidangan pemeriksaan korban dilakukan secara tertutup. Kemudian kepada pelaku agar tidak secara langsung dipertemukan, inilah yang kita komunikasikan kepada majelis hakim," kata Amriadi.
(jon)
Lihat Juga :