RPA Perindo Kawal Sidang Kasus SPG Diperkosa di Mobil yang Digelar di PN Bekasi

Senin, 06 November 2023 - 15:34 WIB
loading...
RPA Perindo Kawal Sidang...
RPA Perindo mengawal persidangan kasus pencurian dan penganiayaan disertai pemerkosaan SPG showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi. Persidangan kedua ini digelar di PN Bekasi, Senin (6/11/2023). Foto: MPI/Danandaya Arya Putra
A A A
BEKASI - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mengawal persidangan kasus pencurian dan penganiayaan disertai pemerkosaan Sales Promotion Girl (SPG) showroom mobil di Cibubur, Kota Bekasi. Persidangan kedua ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (6/11/2023).

"Pada prinsipnya relawan melakukan pendampingan kasus ini dengan harapan supaya para pelaku mendapatkan hukuman maksimal," ujar Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina di PN Bekasi.

Caleg DPR Dapil 6 Jawa Timur dari Partai Perindo ini menuturkan korban saat ini mengalami trauma berat. Untuk memulihkan rasa traumatis korban, RPA Perindo juga telah bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: RPA Perindo: Kasus SPG Cibubur Diperkosa di Mobil Segera P21

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengungkapkan agenda sidang hari ini merupakan pemeriksaan korban. Namun, sidang ditunda oleh majelis hakim karena korban tidak bisa hadir dalam persidangan.

Alasan kliennya tidak bisa hadir dalam persidangan kali ini karena korban sedang menjalani proses trauma healing di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan. Pihaknya berjanji menghadirkan korban dalam persidangan berikutnya pekan depan, Senin (13/11/2023).

Dia telah berkomunikasi dengan majelis hakim dalam persidangan pekan depan agar untuk pemeriksaan korban persidangan digelar secara tertutup. Sebab, korban masih mengalami trauma jika harus duduk bersama dalam satu ruangan dengan para pelaku.

"Kami mohon kepada majelis hakim agar persidangan pemeriksaan korban dilakukan secara tertutup. Kemudian kepada pelaku agar tidak secara langsung dipertemukan, inilah yang kita komunikasikan kepada majelis hakim," kata Amriadi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved