Pelaku Investasi dan Arisan Bodong di Malang Ditangkap Polisi
Senin, 06 November 2023 - 13:34 WIB
loading...
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto. Foto/Avirista Midaada /MPI
A
A
A
MALANG - Pelaku investasi dan arisan bodong di Malang berhasil diamankan oleh polisi. Satu pelaku berinisial IHR alias Hami (30) warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, menjadi buruan karena dilaporkan oleh beberapa korban dugaan penipuan investasi dan arisan bodong.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, penangkapan terduga pelaku berinisial IHR pada Jumat lalu (3/11/2023) ini berawal dari adanya laporan korban, di mana salah satu korban yang melapor berinisial LY, asal Kecamatan Sukun Kota Malang.
"Saat itu di bulan Agustus 2021, tersangka ini menawari berbagai kenalannya, termasuk korban berinisial LY ini. Ia kemudian menawarkan arisan dan investasi secara online," ucap Danang Yudanto, dikonfirmasi wartawan pada Senin (6/11/2023).
Saat beraksi tersangka memberikan iming-iming kepada korban berupa bunga investasi dan arisan, melebihi suku bunga simpanan bank pada umumnya. Ia menawarkan keuntungan lebih dari enam persen ke para kliennya, dari yang dititipkan untuk diinvestasikan ke tersangka.
Baca Juga: Ratusan Korban Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Tembus Rp21 Miliar
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, penangkapan terduga pelaku berinisial IHR pada Jumat lalu (3/11/2023) ini berawal dari adanya laporan korban, di mana salah satu korban yang melapor berinisial LY, asal Kecamatan Sukun Kota Malang.
"Saat itu di bulan Agustus 2021, tersangka ini menawari berbagai kenalannya, termasuk korban berinisial LY ini. Ia kemudian menawarkan arisan dan investasi secara online," ucap Danang Yudanto, dikonfirmasi wartawan pada Senin (6/11/2023).
Saat beraksi tersangka memberikan iming-iming kepada korban berupa bunga investasi dan arisan, melebihi suku bunga simpanan bank pada umumnya. Ia menawarkan keuntungan lebih dari enam persen ke para kliennya, dari yang dititipkan untuk diinvestasikan ke tersangka.
Baca Juga: Ratusan Korban Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Tembus Rp21 Miliar
Lihat Juga :