DPP Anulir Keputusan Golkar Sulsel, Minta Armin Dikembalikan Sebagai Plt
loading...
A
A
A
MAKASSAR - DPP Golkar menganulir putusan DPD I soal pencopotan Armin Mustamin Toputiri sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Palopo. Dalam SKnya, DPP meminta agar DPD I menempatkan Armin kembali ke posisinya.
Instruksi itu tertuang dalam surat DPP kepada DPD I Golkar Sulsel tertanggal 23 Juli lalu. SK DPP itu langsung diteken oleh Ketum DPP Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjend Lodewijk F Paulus.
Menanggapi hal tersebut, Armin berharap DPD I bisa patuh terhadap putusan DPP. Menurutnya instruksi DPP sudah final dan harus dijalankan.
''Saya mengadu ke Ketum. Dan lahirlah jawaban DPP agar mencabut dan mengembalikan jabatan saya,'' kata Armin.
Dengan adanya surat DPP ini, statusnya sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Palopo dikembalikan. Sehingga Armin memiliki hak suara di Musda X Golkar Sulsel nanti.
Hanya saja, Armin mengaku belum mendapat undangan hadir di Musda. Padahal agenda tersebut digelar di Jakarta pada 6 Agustus besok.
''Saya ikut perintah DPP saja. Sampai saat ini belum ada undangan, tetapi semoga saja ada," harap eks legislator DPRD Sulsel ini.
Instruksi itu tertuang dalam surat DPP kepada DPD I Golkar Sulsel tertanggal 23 Juli lalu. SK DPP itu langsung diteken oleh Ketum DPP Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjend Lodewijk F Paulus.
Menanggapi hal tersebut, Armin berharap DPD I bisa patuh terhadap putusan DPP. Menurutnya instruksi DPP sudah final dan harus dijalankan.
''Saya mengadu ke Ketum. Dan lahirlah jawaban DPP agar mencabut dan mengembalikan jabatan saya,'' kata Armin.
Dengan adanya surat DPP ini, statusnya sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Palopo dikembalikan. Sehingga Armin memiliki hak suara di Musda X Golkar Sulsel nanti.
Hanya saja, Armin mengaku belum mendapat undangan hadir di Musda. Padahal agenda tersebut digelar di Jakarta pada 6 Agustus besok.
''Saya ikut perintah DPP saja. Sampai saat ini belum ada undangan, tetapi semoga saja ada," harap eks legislator DPRD Sulsel ini.
(luq)