TPS Liar yang Viral di Ciputat Disegel, Tiap Lapak Ternyata Dijual Rp22 Juta
Selasa, 31 Oktober 2023 - 16:37 WIB
loading...
A
A
A
"Dampak yang terjadi dari pembuangan sampah, dari pembakaran, itu menimbulkan polusi yang sangat mengganggu masyarakat yang ada di sekitarnya," ungkap Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, Selasa (31/10/2023).
Menurut Sapta, TPS liar itu berdiri di atas lahan pribadi seseorang. Namun hingga kini pemilik tanah tidak tahu-menahu bahwa lahannya ternyata digunakan sebagai tempat pembuangan dan pemilahan sampah. "Pemiliknya enggak tahu dijadikan seperti ini," jelasnya.
Baca Juga: Tempat Pengumpulan Sampah di Cinere Depok Terbakar
TPS liar itu diduga telah beroperasi lebih dari 5 tahun. Di dalamnya terdapat beberapa lapak pemilahan dengan total seluruh pekerja mencapai 50 orang. Dari pengakuan pekerja, mereka menyetor uang pangkal sebesar Rp22 juta untuk mendapatkan lapak. Lalu ada tarif bulanan sebesar Rp2 juta.
"Saya bayar uang pangkal Rp22 juta, terus bulanannya beda lagi pak, tiap bulan itu bayar Rp2 juta," kata pasangan suami istri yang mengelola salah satu lapak di sana.
Para penyewa lapak cukup kaget saat banyak petugas datang. Mereka awalnya mengira bahwa lahan yang dijadikan pemilahan sampah itu tidak melanggar ketentuan. Kini para penyewa lapak hanya bisa pasrah mata pencarian mereka disegel.
Menurut Sapta, TPS liar itu berdiri di atas lahan pribadi seseorang. Namun hingga kini pemilik tanah tidak tahu-menahu bahwa lahannya ternyata digunakan sebagai tempat pembuangan dan pemilahan sampah. "Pemiliknya enggak tahu dijadikan seperti ini," jelasnya.
Baca Juga: Tempat Pengumpulan Sampah di Cinere Depok Terbakar
TPS liar itu diduga telah beroperasi lebih dari 5 tahun. Di dalamnya terdapat beberapa lapak pemilahan dengan total seluruh pekerja mencapai 50 orang. Dari pengakuan pekerja, mereka menyetor uang pangkal sebesar Rp22 juta untuk mendapatkan lapak. Lalu ada tarif bulanan sebesar Rp2 juta.
"Saya bayar uang pangkal Rp22 juta, terus bulanannya beda lagi pak, tiap bulan itu bayar Rp2 juta," kata pasangan suami istri yang mengelola salah satu lapak di sana.
Para penyewa lapak cukup kaget saat banyak petugas datang. Mereka awalnya mengira bahwa lahan yang dijadikan pemilahan sampah itu tidak melanggar ketentuan. Kini para penyewa lapak hanya bisa pasrah mata pencarian mereka disegel.
(thm)
Lihat Juga :