TPS Liar yang Viral di Ciputat Disegel, Tiap Lapak Ternyata Dijual Rp22 Juta

Selasa, 31 Oktober 2023 - 16:37 WIB
loading...
TPS Liar yang Viral...
Pemkot Tangsel menyegel TPS liar di Kampung Pladen, Pondok Ranji, Ciputat Timur. Satu lapak pemilahan dijual seharga Rp22 juta. Foto: MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kampung Pladen, Pondok Ranji, Ciputat Timur. Satu lapak pemilahan dijual seharga Rp22 juta dengan biaya sewa Rp2 juta per bulan.

Keberadaan TPS liar itu sempat viral. Areanya cukup luas, yakni sekitar 2,7 hektare. Tumpukan sampah di sana dipasok dari berbagai lokasi. Sampah yang masuk dipilah di beberapa lapak semi permanen. Selanjutnya sisa sampah dibakar hingga menimbulkan polusi udara.

Selain menebar aroma tak sedap, polusi akibat pembakaran sampah juga membahayakan kesehatan warga sekitar.

Untuk itu, petugas dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga TNI dan Polri turut mengawal penyegelan TPS liar pada Senin 30 Oktober 2023. Tim gabungan memasang garis kuning di sana dan melarang aktivitas apapun di dalamnya.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Segel TPA Ilegal Pladen Pondok Ranji

"Dampak yang terjadi dari pembuangan sampah, dari pembakaran, itu menimbulkan polusi yang sangat mengganggu masyarakat yang ada di sekitarnya," ungkap Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, Selasa (31/10/2023).

Menurut Sapta, TPS liar itu berdiri di atas lahan pribadi seseorang. Namun hingga kini pemilik tanah tidak tahu-menahu bahwa lahannya ternyata digunakan sebagai tempat pembuangan dan pemilahan sampah. "Pemiliknya enggak tahu dijadikan seperti ini," jelasnya.

Baca Juga: Tempat Pengumpulan Sampah di Cinere Depok Terbakar

TPS liar itu diduga telah beroperasi lebih dari 5 tahun. Di dalamnya terdapat beberapa lapak pemilahan dengan total seluruh pekerja mencapai 50 orang. Dari pengakuan pekerja, mereka menyetor uang pangkal sebesar Rp22 juta untuk mendapatkan lapak. Lalu ada tarif bulanan sebesar Rp2 juta.

"Saya bayar uang pangkal Rp22 juta, terus bulanannya beda lagi pak, tiap bulan itu bayar Rp2 juta," kata pasangan suami istri yang mengelola salah satu lapak di sana.

Para penyewa lapak cukup kaget saat banyak petugas datang. Mereka awalnya mengira bahwa lahan yang dijadikan pemilahan sampah itu tidak melanggar ketentuan. Kini para penyewa lapak hanya bisa pasrah mata pencarian mereka disegel.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
75% TPA di Riau Masih...
75% TPA di Riau Masih Gunakan Sistem Open Dumping Sampah, Jumhur Dorong Percepatan Teknologi RDF dan Methane Capture
Ironi Sampah di Jantung...
Ironi Sampah di Jantung Jakarta
Prabowo Targetkan Masalah...
Prabowo Targetkan Masalah Sampah di Indonesia Tuntas 2–3 Tahun
Rekomendasi
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved