BNN Kabupaten Bogor Bongkar Jaringan Narkoba asal Sumatera, 2 Kg Ganja Disita
Selasa, 31 Oktober 2023 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak berselang lama, kita amankan kembali YT dengan barang bukti lebih 539 gram narkotika jenis ganja. Di hari berikutnya, Senin 22 Oktober 2023 kita menangkap F di Jonggol dengan barang bukti 539 gram ganja," terangnya.
Ketiga tersangka tersebut merupakan satu rangkaian yang sama asalnya dari Sumatera Utara. "Total ganja yang kita sita dari tangan tiga tersangka sebanyak 2 kg. Ganja asal Sumatera ini dikirim ke Bogor melalui jasa ekpedisi," ujarnya.
Dengan barang bukti ini, setidaknya menyelamatkan warga Kabupaten Bogor sebanyak 600 jiwa. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114, Pasal 111, dan Pasal 132.
Ketiga tersangka tersebut merupakan satu rangkaian yang sama asalnya dari Sumatera Utara. "Total ganja yang kita sita dari tangan tiga tersangka sebanyak 2 kg. Ganja asal Sumatera ini dikirim ke Bogor melalui jasa ekpedisi," ujarnya.
Dengan barang bukti ini, setidaknya menyelamatkan warga Kabupaten Bogor sebanyak 600 jiwa. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114, Pasal 111, dan Pasal 132.
(hab)
Lihat Juga :