Edan! Wanita Hamil 5 Bulan Terekam CCTV Nyolong Motor di Surabaya
Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:12 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pemeriksaan itu, keduanya kompak mencuri sepeda motor sebanyak 4 kali di Kota Surabaya. Pelaku MNB merupakan ibu rumah tangga (IRT) ini berperan mengawasi suasana, sedangkan suaminya sebagai eksekutor pencurian.
Kekinian, MNB yang tengah hamil lima bulan ini menyesal dan menangisi perbuatannya. MNB mengaku nekat mencuri karena dipaksa suaminya. ”Hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta modal usaha berjualan buah,” kata MNB.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor dan sejumlah kunci letter T serta surat kendaraan. Kini keduanya bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kekinian, MNB yang tengah hamil lima bulan ini menyesal dan menangisi perbuatannya. MNB mengaku nekat mencuri karena dipaksa suaminya. ”Hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta modal usaha berjualan buah,” kata MNB.
Selain mengamankan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor dan sejumlah kunci letter T serta surat kendaraan. Kini keduanya bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
(ams)
Lihat Juga :