Kota Bandung Belum Siap Lakukan Sistem e-Tilang

Selasa, 12 September 2017 - 14:57 WIB
Kota Bandung Belum Siap Lakukan Sistem e-Tilang
Kota Bandung Belum Siap Lakukan Sistem e-Tilang
A A A
BANDUNG - Kota Bandung sepertinya belum siap menerapkan sistem tilang elektronik (e-Tilang). Selain belum ada pembahasan lanjutan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan kepolisian, perangkat pendukung yang tersedia juga belum beroperasi maksimal.

Kepala Seksi Manajemen Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Sultoni mengatakan, Pemkot Bandung terus mempersiapkan sarana dan prasana CCTV yang akan digunakan untuk memantau lalu lintas.

Dia menyebutkan, saat ini sudah ada 136 CCTV yang terpasang di sejumlah perempatan di Kota Bandung. Namun, dari jumlah tersebut baru 40 CCTV yang beroperasi.

"Sebenarnya pemasangan CCTV sudah dilakukan sejak 2007 lalu. Dengan sejumlah studi dipasanglah di 136 titik yang sudah terpasang. Tapi, saat ini hanya 40 yang beroperasi," kata Sultoni di Ruang Area Traffic Control System Command Center, Dishub Bandung yang berada di Gedung Serba Guna Balaikota, Jalan Wastukencana, Bandung.

Dia menjelaskan, Dishub Kota Bandung terus melakukan perbaikan dan perawatan terhadap sejumlah CCTV yang rusak dan belum beroperasi. Menurut dia, dari 40 CCTV yang ada saat ini hanya 9 kamera yang dapat beroperasi.

"Kebakaran besar yang sempat terjadi di kawasan Soekarno Hatta membuat kabel fiber optik ikut terbakar dan ini berdampak terhadap jaringan CCTV," kata dia.

Dia menjelaskan, CCTV pemantau lalu lintas di Kota Bandung mulai diaktifkan kembali sejak empat bulan lalu. Sejak saat itu sejumlah petugas mulai bertugas untuk memantau dan memberikan imbauan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.

"Ada 10 petugas yang bekerja dibagi dua shif. Mereka memantau dari pukul 06.00-20.00 Wib," ujar dia.

Dia mengungkapkan, terkait rencana program e-Tilang, belum ada pembahasan lebih lanjut dari Pemkot dan kepolisian. Tetapi, kata dia, dengan adanya CCTV yang beroperasi saat ini akan terus mengimbau pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.

Menurut dia, berdasarkan hasil pantauan langsung petugas terlihat masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas. Mulai tidak mengenakan helm, berhenti melebihi batas stop line hingga melawan arus.

"Pengendara motor yang lebih banyak melanggar. Mereka terpantau tidak mengenakan helm, berhenti melebihi batas atau di zebra cross. Kami berikan teguran dan imbauan agar para pengendara yang melanggar tidak mengulangi kesalahannya," kata dia.

Sultoni menjelaskan, kualitas CCTV yang terpasang di sejumlah titik memiliki spesifikasi sangat tinggi. Sebab, kata dia, CCTV dapat melihat plat nomor kendaraan. Bahkan, CCTV juga dapat menangkap gambar sopir yang berada di dalam mobil.

"Ada 2 jenis CCTV yang kami pasang. Ada yang statis atau terpasang hanya melihat satu arah dan ada CCTV yang dapat berputar 360 derajat," ujar dia.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3264 seconds (0.1#10.140)