Gasak Barang Elektronik di Rumah Kosong, Pencuri di Kolaka Diringkus Polisi
Minggu, 29 Oktober 2023 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
"Ditinggal beberapa hari dan datang mengecek. Ia curiga karena pintu samping terganjal dari dalam saat coba dibuka," tuturnya.
Sang istri lantas kembali menyampaikan ke Abdullah hingga keduanya kembali untuk mengecek. Terdapat bekas congkelan pada pintu dan jendela rumahnya.
Empat unit TV masing-masing satu 55 Inci, dua 2 unit 24 Inci dan satu lainnya 22 inci telah raib. Satu unit mesin las 900 watt serta sebuah tabung 3 Kg juga dibawa kabur pelaku dengan total kerugian ditaksir Rp15.000.000.
Barang bukti yang berhasil disita petugas masing-masing dua unit TV 24 Inci dan satu mesin pencuci mobil merk Pro-Quip Newtek. Atas perbuatannya, IHW dikenakan pasal 363 KUHP Subs Pasal 362 KUHP.
Sang istri lantas kembali menyampaikan ke Abdullah hingga keduanya kembali untuk mengecek. Terdapat bekas congkelan pada pintu dan jendela rumahnya.
Empat unit TV masing-masing satu 55 Inci, dua 2 unit 24 Inci dan satu lainnya 22 inci telah raib. Satu unit mesin las 900 watt serta sebuah tabung 3 Kg juga dibawa kabur pelaku dengan total kerugian ditaksir Rp15.000.000.
Barang bukti yang berhasil disita petugas masing-masing dua unit TV 24 Inci dan satu mesin pencuci mobil merk Pro-Quip Newtek. Atas perbuatannya, IHW dikenakan pasal 363 KUHP Subs Pasal 362 KUHP.
(hri)
Lihat Juga :