Curi Celana Dalam Wanita, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:04 WIB
loading...
Curi Celana Dalam Wanita, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Hasril Rangkuni (baju tahanan oranye) ditangkap lantaran mencuri celana dalam wanita milik tetangganya. Foto/SINDOnews/Berli Zulkanedi
A A A
PALEMBANG - Warga sekitar Jalan Sersan KKO Perumahan Rakyat di Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Sumatera Selatan merasa aman setelah pelaku pencurian celana dalam wanita dan kursi teras rumah diringkus Polsek IT II.

Pelaku bernama Hasril Rangkuni (52). Dia mengaku mencuri pakaian dalam wanita di jemuran karena iseng. Selain itu, pelaku juga mencuri kursi teras rumah warga untuk mempercantik teras rumahnya sendiri. (BACA JUGA: Kapolsek Arsel: Baru 3 Warga Melapor Pencurian Pakaian Dalam Wanita )

"Tersangka ini mencuri kursi dan jemuran milik warga, tentunya warga sekitar tersebut merasa sangat resah karena sering kehilangan barang miliknya. Setelah (pelaku) kami tangkap, masyarakat sangat berterima kasih," kata Kapolsek IT 2 Kompol Mario Ivanry melalui Kanit Reskrim Polsek IT II Ipda Ledi, Rabu (5/8/2020). (BACA JUGA: Gerebek Rumah Bujang, Warga Temukan Ribuan Baju Dalam Wanita )

Ipda Ledimengemukakan, tersangka Hasril ditangkap setelah warga membuat laporan karena resah dengan tindakan pelaku. Dari pengakuan kepada petugas, dirinya yang telah mencuri jemuran pakaian dalam wanita. (BACA JUGA: Perawat yang Kenakan Pakaian Dalam dengan APD Transparan Kini Jadi Model )

Sementara itu, tersangka Hasril mengakui semua perbuatannya. "Ketahuan baru sekali ini. Cuma selama ini juga sudah sering mengambil barang milik tetangga, aku itulah. Pakaian yang dijemur itu seperti pakaian dalam wanita aku ambil terus juga ngambil kursi milik warga," kata tersangka Hasril saat diamankan di Polsek IT II.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)