Mantan Napiter Bom Thamrin Jadi Korban Penipuan Miliaran Rupiah, Polisi Turun Tangan

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 10:32 WIB
loading...
Mantan Napiter Bom Thamrin Jadi Korban Penipuan Miliaran Rupiah, Polisi Turun Tangan
Kapolres Tegal AKBP M. Sajarod. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Polres Tegal mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Akhmad Zaeni warga Desa Pesayangan RT04 RW01, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.Akhmad Zaeni terlapor kasus dugaan penipuan dengan pelapor korban Ali Makhmudin (49).

Ali adalah mantan narapidana terorisme (napiter) kasus Bom Thamrin, Jakarta Pusat, tahun 2016 silam, yang sudah sudah bebas setelah divonis 8 tahun penjara atas kasus terorisme itu.

Pada keterangan tertulisnya, Polres Tegal mengakui proses penanganan penyidikan laporan Ali mengalami kendala. Hal ini mengingat sebelumnya yang bersangkutan sempat diamankan Densus 88 Antiteror Polri karena kasus Bom Thamrin.



“Terlapor belum diketahui keberadaannya, maka kami mengeluarkan DPO dengan nomor: DPO/35/IX/2023/Reskrim a.n Akhmad Zaeni SSC bin Suwarto alamat Desa Pesayangan RT04/RW01, Talang, Kabupaten Tegal,” kata Kapolres Tegal AKBP M. Sajarod, Jumat (27/10/2023).

Hingga saat ini perkara tersebut masih dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal sudah masuk ke tahap penyidikan.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal termasuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) juga sudah dikirimkan ke pihak pelapor.

“Kami mengimbau terlapor menyerahkan diri sekaligus memohon kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaanya untuk menghubungi Polres Tegal. Bila mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk menghubungi ke Polres Tega,” ungkapnya.

“Kalau ada masyarakat yang mengetahui, bisa juga menginformasikan ke no HP Kanit yang menangani langsung 087730971131 Iptu Yunus,” tambahnya.



Sementara itu Ali Makhmudin melalui pesan WhatsApp menyebut pihaknya akan mendatangi Polres Tegal.

“Barusan Pak Kabid (Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake) menelpon, insya Allah besok (hari ini) habis Zuhur silaturahmi ke beliau (Kapolres Tegal),” tulis Ali Makhmudin, Kamis (26/10/2023) sore.

Sementara itu, tim Densus 88 di lapangan ketika dihubungi via sambungan telepon juga membenarkan akan mendampingi Ali ke Polres Tegal hari ini. “Nanti kami ikut merapat mendampingi,” kata salah satu Tim Densus 88.

AKBP Sajarod sendiri membenarkan hari ini selepas Salat Jumat (siang) akan menemui Ali Makhmudin di Mapolres Tegal untuk perkara itu. “Setelah Jumatan (akan bertemu pelapor),” tambahnya.

Ali Makhmudin sebagai pelapor kali pertama telah melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya ke Polres Tegal pada tahun 2013 silam. Dia mengalami kerugian sekira Rp1,075miliar setelah terlapor alias DPO itu tidak menepati janjinya berbisnis timah hitam kepada Ali.

Penanganan perkara di sana bertahun-tahun tidak ada kemajuan berarti. Ali merasa kecewa, kemudian didatangi sekelompok orang yang disebutnya dari Negara Islam Indonesia (NII). Kekecewaan Ali membuatnya membenci pemerintahan termasuk aparat kepolisian.

Sehingga membuatnya bergabung kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) dan terlibat aktif pada kasus Bom Thamrin.Setelah bebas penjara atas kasus terorisme, Ali mencoba mempertanyakan pelaporan yang dialaminya ke Polres Tegal.

Termasuk didampingi Tim Identifikasi Sosialisasi (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah. Namun, lagi-lagi tak ada kemajuan berarti.

Pada Kamis 19 Oktober 2023, didampingi Tim Idensos Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah, Ali mengadu ke Polda Jateng. Ali ketika itu ditemui langsung Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dan Kasubbid Penmas Kompol Eko Kurnia.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)