Mantan Napiter Bom Thamrin Jadi Korban Penipuan Miliaran Rupiah, Polisi Turun Tangan

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 10:32 WIB
loading...
Mantan Napiter Bom Thamrin...
Kapolres Tegal AKBP M. Sajarod. Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Polres Tegal mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Akhmad Zaeni warga Desa Pesayangan RT04 RW01, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal.Akhmad Zaeni terlapor kasus dugaan penipuan dengan pelapor korban Ali Makhmudin (49).

Ali adalah mantan narapidana terorisme (napiter) kasus Bom Thamrin, Jakarta Pusat, tahun 2016 silam, yang sudah sudah bebas setelah divonis 8 tahun penjara atas kasus terorisme itu.

Pada keterangan tertulisnya, Polres Tegal mengakui proses penanganan penyidikan laporan Ali mengalami kendala. Hal ini mengingat sebelumnya yang bersangkutan sempat diamankan Densus 88 Antiteror Polri karena kasus Bom Thamrin.

Baca Juga: Eks Napiter dan Penyintas Apresiasi Program BNPT Berbasis Pemberdayaan

“Terlapor belum diketahui keberadaannya, maka kami mengeluarkan DPO dengan nomor: DPO/35/IX/2023/Reskrim a.n Akhmad Zaeni SSC bin Suwarto alamat Desa Pesayangan RT04/RW01, Talang, Kabupaten Tegal,” kata Kapolres Tegal AKBP M. Sajarod, Jumat (27/10/2023).

Hingga saat ini perkara tersebut masih dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal sudah masuk ke tahap penyidikan.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal termasuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) juga sudah dikirimkan ke pihak pelapor.

“Kami mengimbau terlapor menyerahkan diri sekaligus memohon kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaanya untuk menghubungi Polres Tegal. Bila mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk menghubungi ke Polres Tega,” ungkapnya.

“Kalau ada masyarakat yang mengetahui, bisa juga menginformasikan ke no HP Kanit yang menangani langsung 087730971131 Iptu Yunus,” tambahnya.

Baca Juga: Cegah Paham Radikalisme Berkembang, Kemenkumham Berharap Sel Napiter Dipisah

Sementara itu Ali Makhmudin melalui pesan WhatsApp menyebut pihaknya akan mendatangi Polres Tegal.

“Barusan Pak Kabid (Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake) menelpon, insya Allah besok (hari ini) habis Zuhur silaturahmi ke beliau (Kapolres Tegal),” tulis Ali Makhmudin, Kamis (26/10/2023) sore.

Sementara itu, tim Densus 88 di lapangan ketika dihubungi via sambungan telepon juga membenarkan akan mendampingi Ali ke Polres Tegal hari ini. “Nanti kami ikut merapat mendampingi,” kata salah satu Tim Densus 88.

AKBP Sajarod sendiri membenarkan hari ini selepas Salat Jumat (siang) akan menemui Ali Makhmudin di Mapolres Tegal untuk perkara itu. “Setelah Jumatan (akan bertemu pelapor),” tambahnya.

Ali Makhmudin sebagai pelapor kali pertama telah melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya ke Polres Tegal pada tahun 2013 silam. Dia mengalami kerugian sekira Rp1,075miliar setelah terlapor alias DPO itu tidak menepati janjinya berbisnis timah hitam kepada Ali.

Penanganan perkara di sana bertahun-tahun tidak ada kemajuan berarti. Ali merasa kecewa, kemudian didatangi sekelompok orang yang disebutnya dari Negara Islam Indonesia (NII). Kekecewaan Ali membuatnya membenci pemerintahan termasuk aparat kepolisian.

Sehingga membuatnya bergabung kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) dan terlibat aktif pada kasus Bom Thamrin.Setelah bebas penjara atas kasus terorisme, Ali mencoba mempertanyakan pelaporan yang dialaminya ke Polres Tegal.

Termasuk didampingi Tim Identifikasi Sosialisasi (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah. Namun, lagi-lagi tak ada kemajuan berarti.

Pada Kamis 19 Oktober 2023, didampingi Tim Idensos Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah, Ali mengadu ke Polda Jateng. Ali ketika itu ditemui langsung Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dan Kasubbid Penmas Kompol Eko Kurnia.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved