Momen Ganjar Dicurhati Nelayan di Lampung soal Air Bersih hingga Proses Perizinan Kapal
loading...
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Calon Presiden Partai Perindo Ganjar Pranowo melalukan audiensi dengan nelayan Cirebonan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lempasing, Teluk Betung, Bandarlampung, Rabu (25/10/2023). Sejumlah keluh kesah disampaikan para nelayan Cirebonan kepada Ganjar.
Mulai dari mengenai dokumen-dokumen kapal hingga permintaan air bersih beserta mandi, cuci, kakus (MCK) yang merupakan sarana fasilitas umum digunakan bersama beberapa keluarga.
Harun salah satu nelayan yang berada di TPI Lempasing menyampaikan keluh kesahnya terkait pengurusan dokumen-dokumen kapal. Sebagai nelayan, dia sering merasa dipersulit, padahal dokumen tersebut sangat amat dibutuhkannya.
“Masalah dokumen-dokumen kapal, kita kan nelayan kecil, enggak mau melanggar aturan pemerintah, tapi kita udah bikin dokumen kapal dipersulit dan lambat,” ujar Harun.
Diketahui, jika ingin berlayar nelayan harus mempunyai Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Adapun SIPI adalah surat yang harus dimiliki setiap kapal perikanan berbendera Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesia dan atau Zona Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang merupakan bagian yang terpisahkan dari Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).
Dalam kesempatan itu, Harunmenitipkan harapannya kepada Ganjar bilamana terpilih menjadi Presiden agar dapat mempermudah perizinan dokumen kapal terutama bagi para nelayan.
“Kalo ke depan Pak Ganjar bisa jadi Presiden peraturannya itu dirubah, surat-surat kapal itu kan enggak satu macam dan berlakunya enggak sama,” tutur Harun.
“Kalo ada salah satu surat yang enggak berlaku kita enggak bisa melaut harus nunggu selesai, kalo bisa disamakan,” imbuh Harun.
Mulai dari mengenai dokumen-dokumen kapal hingga permintaan air bersih beserta mandi, cuci, kakus (MCK) yang merupakan sarana fasilitas umum digunakan bersama beberapa keluarga.
Harun salah satu nelayan yang berada di TPI Lempasing menyampaikan keluh kesahnya terkait pengurusan dokumen-dokumen kapal. Sebagai nelayan, dia sering merasa dipersulit, padahal dokumen tersebut sangat amat dibutuhkannya.
“Masalah dokumen-dokumen kapal, kita kan nelayan kecil, enggak mau melanggar aturan pemerintah, tapi kita udah bikin dokumen kapal dipersulit dan lambat,” ujar Harun.
Diketahui, jika ingin berlayar nelayan harus mempunyai Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Adapun SIPI adalah surat yang harus dimiliki setiap kapal perikanan berbendera Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan Indonesia dan atau Zona Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang merupakan bagian yang terpisahkan dari Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).
Dalam kesempatan itu, Harunmenitipkan harapannya kepada Ganjar bilamana terpilih menjadi Presiden agar dapat mempermudah perizinan dokumen kapal terutama bagi para nelayan.
“Kalo ke depan Pak Ganjar bisa jadi Presiden peraturannya itu dirubah, surat-surat kapal itu kan enggak satu macam dan berlakunya enggak sama,” tutur Harun.
“Kalo ada salah satu surat yang enggak berlaku kita enggak bisa melaut harus nunggu selesai, kalo bisa disamakan,” imbuh Harun.