Perkosa Kekasih di Rumah Dinas Wadir Bimas Polda Sulsel, Bripda Fauzan Dipecat

Rabu, 25 Oktober 2023 - 20:06 WIB
loading...
A A A
"Bripda FN terkait dengan pelanggaran kode etik dan disiplin. Tadi kita tahu bersama putusannya adalah PTDH. Jadi ada dua putusan sanksi etika itu perbuatan tercela. Kemudian bersifat administratif PTDH dan penempatan khusus selama 30 hari," ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol. Zulham Effendy seusai sidang.

Zulham menguraikan sanksi itu dijatuhkan berdasarkan pertimbangan atas pasal yang diterapkan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Bripda FN, yakni Pasal 13 PP No. 1/2003 kemudian Pasal 5, 8, dan 13 Perpol No. 7/2022.

Bripda FN dinilai telah berbohong, dan melakukan pelanggaran fatal karena melakukan hubungan badan dengan korban sebelum menjadi anggota polisi berupa pelanggaran administratif saat proses pengisian data pada penelusuran mental, dan kepribadian saat mendaftar sebagai anggota Polri.

Perkosa Kekasih di Rumah Dinas Wadir Bimas Polda Sulsel, Bripda Fauzan Dipecat


Bahkan, Bripda FN pernah memaksa mantan pacarnya itu melayani nafsu seksualnya di rumah dinas atasannya saat sedang cuti. "Ada aturan yang mengharuskan mengisi sebenar-benarnya pada saat menjadi anggota Polri," sebutnya.

Bripda FN juga tidak ada itikad baik kepada korban dan keluarganya. "Kita kasih peluang, tapi tidak diambil," ucapnya. Meski dipecat, namun diketahui Bripda FN melayangkan banding.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved