Kota Bogor Perpanjang PSBB Proporsional, Tak Pakai Masker Denda Rp500.000
Rabu, 05 Agustus 2020 - 13:34 WIB
loading...
A
A
A
Dedie menegaskan, pemakaian masker sangat penting pada fase Pra-AKB karena dapat menekan risiko penularan atau persebaran COVID-19, khususnya di ruang-ruang publik yang sudah mulai dibuka secara bertahap. (Baca juga; Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Bogor Terapkan Pembatasan Kerja ASN )
"Sanksi tersebut diturunkan dalam Perwali agar Satpol PP bisa mengimplementasikan secara dinamis dan lugas. Tujuannya apa? Ya, supaya masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Kedisiplinan masyarakat sangat menentukan pencegahan penularan Covid-19," jelasnya.
Ia juga menyebutkan data terakhir per 4 Agustus 2020 kasus COVID-19 di Kota Bogor menunjukan total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 301 orang. Dengan rincian 78 orang masih dalam perawatan, 202 orang sembuh dan meninggal 21 orang.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, angka tersebut merangkak naik sehingga situasinya jauh dari kata aman. "Saya membaca satu situasi yang sangat mengkhawatirkan. Kalau kita analisis yang terjadi ini adalah lonjakan dari keluarga, lonjakan kasus luar kota dan perkantoran. Semua diakibatkan karena ketidakpedulian," ungkap Bima.
"Sanksi tersebut diturunkan dalam Perwali agar Satpol PP bisa mengimplementasikan secara dinamis dan lugas. Tujuannya apa? Ya, supaya masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Kedisiplinan masyarakat sangat menentukan pencegahan penularan Covid-19," jelasnya.
Ia juga menyebutkan data terakhir per 4 Agustus 2020 kasus COVID-19 di Kota Bogor menunjukan total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 301 orang. Dengan rincian 78 orang masih dalam perawatan, 202 orang sembuh dan meninggal 21 orang.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, angka tersebut merangkak naik sehingga situasinya jauh dari kata aman. "Saya membaca satu situasi yang sangat mengkhawatirkan. Kalau kita analisis yang terjadi ini adalah lonjakan dari keluarga, lonjakan kasus luar kota dan perkantoran. Semua diakibatkan karena ketidakpedulian," ungkap Bima.
(wib)
Lihat Juga :