Dicurigai Curi Ranmor, Dua Pria Ini Ditangkap Polsek Panei Simpan Ganja

Kamis, 30 April 2020 - 10:34 WIB
loading...
Dicurigai Curi Ranmor, Dua Pria Ini Ditangkap Polsek Panei Simpan Ganja
Teks Photo: Kedua pria yang diamankan warga karena diduga terlibat pencurian sepedamotor ditangkap Polsek Panei karena menyimpan ganja di mobilnya.(Sindonews.com/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Diamankan warga karena dicurigai terlibat kasus pencurian kenderaan bermotor (ranmor) sepeda motor, dua pria warga Pematangsiantar ditangkap polisi dengan sebab berbeda.

Keduanya ditangkap karena menyimpan narkotika jenis daun ganja kering di mobilnya.
Informasi yang diperoleh Sindonews.com,Kamis (30/4/2020),pria MK dan RT semula dicurigai warga rekan pelaku pencurian sepeda motor milik warga desa Bangun Rakyat Tongah kecamatan Panei,yang hilang dari teras rumah pemiliknya.

Warga kemudian mengamankan dan menanyai keduanya namun tidak mengakui dan mengetahui pencurian sepedamotor yang dituduhkan warga.

Karena kesal warga kemudian melaporkan ke Polsek Panei dan bersama perangkat desa memeriksa mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BN 1621 TC yang ditumpangi keduanya.

Dari dalam mobil tersebut warga dan polisi menemukan kotak rokok berisi daun ganja kering.

Kapolsek Panei AKP Juni Hendrianto mengatakan,polisi mengamankan keduanya dalam kasus kepemilikan daun ganja sedangkan keterlibatan dalam kasus pencurian sepedamotor masih dalam penyelidikan.

"Keduanya ditangkap dalam kasus kepemilikan narkotika jenis daun ganja kering,sedangkan keterlibatan dalam kasus pencurian sepedamotor masih dalam penyelidikan," sebut Juni.

Untuk proses penanganan lebih lanjut tambah Juni,polisi mengamankan barang bukti dauan ganja yang disimpan dalam kotak rokok dan satu mobil Daihatsu Sigra.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)