Pertama di Sumsel, RSUD Sekayu Miliki Laboratorium PCR
loading...
A
A
A
SEKAYU - Salah satu kendala utama dalam percepatan penanganan kasus Covid-19 adalah lamanya waktu untuk mengetahui hasil uji swab PCR terhadap pasien yang diambil sampelnya. Selain karena banyaknya sampel yang harus diuji, juga terbatasnya tempat yang bisa melakukan pengujian.
Bupati Muba Dodi Reza Alex menyadari hal tersebut, tak ingin berpangku tangan. Alumnus Program Doktoral Universitas Padjajaran itu kemudian meminta jajaran Dinas Kesehatan dan RSUD di Muba untuk bisa menyediakan laboratorium uji untuk memeriksa sampel Covid-19.
"Kita menyadari bahwa salah satu langkah percepatan penanganan dan pencegahan adalah kecepatan dalam melakukan testing covid-19, karenanya saya meminta jajaran Dinkes dan Rumah sakit untuk meningkatkan dan menyediakan sarana testing ini. Baik melalui rapid tes, tes cepat molekuler, maupun uji swab PCR, alhamdulillah akhirnya bisa terwujud," ujar Dodi.
Upaya mitigasi baik melalui skrining, tracking serta langkah-langkah sosialisasi maupun upaya penerapan protokokes yang dilakukan Dodi di Muba terbukti semenjak awal Juli 2020, jumlah kasus terus menurun hingga awal Agustus 2020.
Sementara, menindaklanjuti perintah Bupati Muba, RSUD Sekayu kemudian melakukan persiapan. Setelah satu bulan, kini di RS Darurat penanganan Covid-19 yang berada di samping RSUD Sekayu sudah memiliki laboratorium PCR (Polymerase Chain Reaction).
"Sejak pak Bupati memerintahkan, langsung kita siapkan. Kita menggunakan anggaran BLUD yakni anggaran yang bisa kita kelola sendiri, jadi bisa lebih cepat ketimbang menunggu APBD," ujar Direktur Utama RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba MARS.
Diketahui PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona. Material genetik yang ada di dalam setiap sel, termasuk di dalam bakteri atau virus, bisa berupa DNA (deoxyribonucleic acid) atau RNA (ribonucleic acid). Kedua jenis materi genetik ini dibedakan dari jumlah rantai yang ada di dalamnya.
DNA merupakan material genetik dengan rantai ganda, sedangkan RNA merupakan material genetik dengan rantai tunggal. DNA dan RNA setiap spesies makhluk hidup membawa informasi genetik yang unik. Keberadaan DNA dan RNA ini akan dideteksi oleh PCR melalui teknik amplifikasi atau perbanyakan. Nah, dengan adanya PCR, keberadaan material genetik dari beberapa jenis penyakit akibat infeksi bakteri atau virus akan bisa dideteksi dan akhirnya bisa membantu diagnosis untuk penyakit tersebut.
"Untuk RSUD baru Sekayu yang punya lab, sebentar lagi juga RSUD Provinsi. Tapi untuk Sumsel, rumah sakit daerah yang sudah memiliki ya kita," tandasnya.
Untuk sampel sendiri jelas Makson diambil dengan metode swab, ada banyak titik tempat pengambil sampe ditubuh manusia. Tapi pihaknya cenderung ke hidung dan tenggorokan lantaran lebih nyaman bagi pasien. "Kita sudah menerapkan standar safety setingkat BSL 2, jadi lebih aman untuk mencegah penyebaran virus saat pengambilan maupun pengujian sampel," katanya.
Bupati Muba Dodi Reza Alex menyadari hal tersebut, tak ingin berpangku tangan. Alumnus Program Doktoral Universitas Padjajaran itu kemudian meminta jajaran Dinas Kesehatan dan RSUD di Muba untuk bisa menyediakan laboratorium uji untuk memeriksa sampel Covid-19.
"Kita menyadari bahwa salah satu langkah percepatan penanganan dan pencegahan adalah kecepatan dalam melakukan testing covid-19, karenanya saya meminta jajaran Dinkes dan Rumah sakit untuk meningkatkan dan menyediakan sarana testing ini. Baik melalui rapid tes, tes cepat molekuler, maupun uji swab PCR, alhamdulillah akhirnya bisa terwujud," ujar Dodi.
Upaya mitigasi baik melalui skrining, tracking serta langkah-langkah sosialisasi maupun upaya penerapan protokokes yang dilakukan Dodi di Muba terbukti semenjak awal Juli 2020, jumlah kasus terus menurun hingga awal Agustus 2020.
Sementara, menindaklanjuti perintah Bupati Muba, RSUD Sekayu kemudian melakukan persiapan. Setelah satu bulan, kini di RS Darurat penanganan Covid-19 yang berada di samping RSUD Sekayu sudah memiliki laboratorium PCR (Polymerase Chain Reaction).
"Sejak pak Bupati memerintahkan, langsung kita siapkan. Kita menggunakan anggaran BLUD yakni anggaran yang bisa kita kelola sendiri, jadi bisa lebih cepat ketimbang menunggu APBD," ujar Direktur Utama RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba MARS.
Diketahui PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona. Material genetik yang ada di dalam setiap sel, termasuk di dalam bakteri atau virus, bisa berupa DNA (deoxyribonucleic acid) atau RNA (ribonucleic acid). Kedua jenis materi genetik ini dibedakan dari jumlah rantai yang ada di dalamnya.
DNA merupakan material genetik dengan rantai ganda, sedangkan RNA merupakan material genetik dengan rantai tunggal. DNA dan RNA setiap spesies makhluk hidup membawa informasi genetik yang unik. Keberadaan DNA dan RNA ini akan dideteksi oleh PCR melalui teknik amplifikasi atau perbanyakan. Nah, dengan adanya PCR, keberadaan material genetik dari beberapa jenis penyakit akibat infeksi bakteri atau virus akan bisa dideteksi dan akhirnya bisa membantu diagnosis untuk penyakit tersebut.
"Untuk RSUD baru Sekayu yang punya lab, sebentar lagi juga RSUD Provinsi. Tapi untuk Sumsel, rumah sakit daerah yang sudah memiliki ya kita," tandasnya.
Untuk sampel sendiri jelas Makson diambil dengan metode swab, ada banyak titik tempat pengambil sampe ditubuh manusia. Tapi pihaknya cenderung ke hidung dan tenggorokan lantaran lebih nyaman bagi pasien. "Kita sudah menerapkan standar safety setingkat BSL 2, jadi lebih aman untuk mencegah penyebaran virus saat pengambilan maupun pengujian sampel," katanya.