Dinasti Politik Rusak Demokrasi, Aliansi Mahasiswa Jambi Tolak Putusan MK
Selasa, 24 Oktober 2023 - 19:57 WIB
loading...
Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Jambi menggelar unjuk rasa di kawasan Gedung DPRD Jambi, Selasa (24/10/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAMBI - Gelombang unjuk rasa menentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) terus berlanjut. Salah satunya dilakukan Aliansi Mahasiswa Jambi.
Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Jambi menggelar unjuk rasa di kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi. "Aliansi Mahasiswa Jambi bergerak hari ini menuntut DPRD untuk tidak mengesahkan (menolak) keputusan MK," kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Jambi Reza Kurniawan, Selasa (24/10/2023).
Dalam keterangan persnya, Reza menjelaskan para mahasiswa menentang keputusan MK yang dituding memuluskan pencalonan anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
Kecurigaan masyarakat terbukti saat wali kota Solo itu ditetapkan menjadi cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto, tak lama setelah MK mengeluarkan keputusan tersebut.
Dalam keputusannya, MK menetapkan batas usia minimal capres-cawapres pada usia 40 tahun tetapi mereka juga membolehkan calon berusia di bawah 40 tahun dengan pengalaman sebagai kepala daerah. "Besar harapan kami agar keputusan itu digagalkan. Bahwasanya, dinasti politik bakal terjadi (akibat keputusan MK tersebut). Itu yang tidak kami inginkan hari ini," tegasnya.
Menurut Reza, pencalonan Gibran itu sebagai upaya melanggengkan dinasti politik keluarga Jokowi. Kondisi ini tentu saja bisa merusak demokrasi di Indonesia yang sudah terbangun sejak reformasi.
Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Jambi menggelar unjuk rasa di kawasan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi. "Aliansi Mahasiswa Jambi bergerak hari ini menuntut DPRD untuk tidak mengesahkan (menolak) keputusan MK," kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Jambi Reza Kurniawan, Selasa (24/10/2023).
Dalam keterangan persnya, Reza menjelaskan para mahasiswa menentang keputusan MK yang dituding memuluskan pencalonan anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
Kecurigaan masyarakat terbukti saat wali kota Solo itu ditetapkan menjadi cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto, tak lama setelah MK mengeluarkan keputusan tersebut.
Dalam keputusannya, MK menetapkan batas usia minimal capres-cawapres pada usia 40 tahun tetapi mereka juga membolehkan calon berusia di bawah 40 tahun dengan pengalaman sebagai kepala daerah. "Besar harapan kami agar keputusan itu digagalkan. Bahwasanya, dinasti politik bakal terjadi (akibat keputusan MK tersebut). Itu yang tidak kami inginkan hari ini," tegasnya.
Menurut Reza, pencalonan Gibran itu sebagai upaya melanggengkan dinasti politik keluarga Jokowi. Kondisi ini tentu saja bisa merusak demokrasi di Indonesia yang sudah terbangun sejak reformasi.
Lihat Juga :