Bripka RK Anggota Polres Lampung Timur Dipecat Gegara Terlibat Curanmor
Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:04 WIB
loading...
Bripka RK alias RAM, anggota polisi di Lampung Timur yang terlibat Curanmor di Kedaton, Bandarlampung, disanksi PTDH atau dipecat secara Inabsensia. Foto/Polres Lampung Timur
A
A
A
LAMPUNG TIMUR - Seorang oknum anggota polisi yang terlibat pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kedaton, Bandarlampung, Lampung beberapa bulan lalu disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.
Anggota polisi tersebut berinisial Bripka RK alias RAM yang berdinas di Mapolsek Jabung, Lampung Timur.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat
Proses upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin (23/10/2023) tanpa dihadiri oleh Bripka RK alias RAM atau secara Inabsensia.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan Bripka RK alias RAM di PTDH lantaran terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.
Anggota polisi tersebut berinisial Bripka RK alias RAM yang berdinas di Mapolsek Jabung, Lampung Timur.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat
Proses upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar di halaman Mapolres Lampung Timur, Senin (23/10/2023) tanpa dihadiri oleh Bripka RK alias RAM atau secara Inabsensia.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan Bripka RK alias RAM di PTDH lantaran terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.
Lihat Juga :