Alasan Polisi Tak Jerat Pelaku Pencabulan Anak di Semarang dengan Pasal Pembunuhan

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 17:23 WIB
loading...
Alasan Polisi Tak Jerat...
AY (22) tersangka pencabulan kepada keponakannya sendiri dihadirkan di depan wartawan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/10/2023). Foto/Eka Setiawan/MPI
A A A
SEMARANG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang tak menjerat AY (22) dengan pasal pembunuhan pada kejahatan pencabulan terhadap keponakannya sendiri KSA (7). Korban adalah anak perempuan kelas 1 SD yang pada Selasa (17/10/2023) meninggal dunia.

“Tidak kami jerat pasal berlapis (pembunuhan dan pencabulan) karena hasil autopsinya, diduga penyebab meninggalnya karena sakit,” kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, Jumat (20/10/2023).

AY yang kini ditahan di Polrestabes Semarang, dijerat Pasal 76E Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidananya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Donny mengatakan dari pemeriksaan forensik, diketahui memang ada luka lecet di kemaluan dan anus korban. Berdasarkan alat bukti yang sudah ditemukan, memang terjadi pencabulan kepada korban yang dilakukan tersangka AY.

Baca Juga: Bejat! Seorang Paman di Jambi Tega Cabuli Ponakannya yang Masih di Bawah Umur

Namun, di sisi lain korban juga diketahui mengidap penyakit TBC sehingga kondisinya kerap drop. Pada Sabtu (14/10/2023) terjadi pencabulan kepada korban di rumahnya sendiri di Kawasan Gayamsari Kota Semarang, ketika kondisi korban sedang drop karena sakitnya.

“Kondisi korban saat itu sedang drop diduga TBC (penyakit),” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rekomendasi
Kabar Duka, Juru Bicara...
Kabar Duka, Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Meninggal Dunia
Beli Samsung Galaxy...
Beli Samsung Galaxy Foldable 8 Lebih Hemat! Nikmati Promo Spesial Kartu Kredit BRI
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Jet Tempur AS Diduga Jatuh di Iran pada Serangan ke-13
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved