Tok! Mafia Tanah Kas Desa Robinson Saalino Divonis 8 Tahun

Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:00 WIB
loading...
Tok! Mafia Tanah Kas Desa Robinson Saalino Divonis 8 Tahun
Terdakwa mafia tanah dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, Robinson Saalino divonis 8 tahun penjara. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Terdakwa mafia tanah dalam kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) di Kelurahan Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY, Robinson Saalino divonis 8 tahun penjara denda Rp 400 juta.

Tak hanya itu, majelis hakim yang diketuai oleh Muh Djauhar Setyadi juga mewajibkan terdakwa Robinson Saalino untuk membayar uang pengganti sebesar Rp16 miliar dalam 30 hari ke depan.


Jika tidak membayar dalam kurun waktu tersebut, maka harta Robinson Saalino akan disita dan dilelang dan kelebihannya akan dikembalikan kepada terdakwa.



Sidang dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, pada Kamis (19/10/2023).

Ketua Majelis Hakim, Muh Djauhar Setyadi menyatakan terdakwa Robinson Saalino terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah “Melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-Sama” sebagaimana dalam Dakwaan Primair.

Terdakwa dianggap bersalah dalam dakwaan primair Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan," kata Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusannya

Majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp16.073.060.900.

Selain itu menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2208 seconds (0.1#10.140)