Puluhan Orang Terjaring Razia Masker Mulai Satpam hingga ASN

Rabu, 05 Agustus 2020 - 08:41 WIB
loading...
A A A
Meski begitu, kata Ade, ke depan pihaknya akan mengintegrasikan seluruh data penindakan di Jabar sebagai acuan untuk kebijakan selanjutnya.

"Nanti akan kita integrasikan melalui Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar). Sehingga, kita akan tahu tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol COVID-19 yang akan menjadi acuan kebijakan," tandasnya.

Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah resmi menerapkan aturan sanksi administratif berupa denda bagi para pelanggar protokol pencegahan COVID-19 dengan besaran antara Rp100.000 hingga Rp500.000 atau sanksi sosial.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyebutkan, besaran denda bagi pelanggar antara Rp100.000 hingga Rp500.000. (Baca juga: Polres Indramayu Gandeng Polda Jabar Usut Hoaks 'Skandal Kelapa Gading')

Khusus untuk individu, kata Kang Emil, diberi pilihan sanksi denda atau sanksi sosial. Pihaknya memberi waktu hingga satu pekan ke depan untuk edukasi dan sosialisasi sebelum sanksi tersebut benar-benar diberlakukan. (Baca juga: Curhat Pengusaha Wisata Saat Ekonomi Masyarakat Belum Pulih)

"Tidak langsung didenda, tujuh hari ini akan disanksi sosial yang sifatnya simpatik. Satpol PP dan Polri akan menegur dan memberikan masker. Lewat tujuh hari, baru sanksi administrasi, sehingga nanti kuitansinya online. Uang denda masuk ke kas daerah untuk keperluan Covid-19," jelas Kang Emil, Selasa (28/7/2020).
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Menguak Tabir Hubungan...
Menguak Tabir Hubungan Rahasia Kerajaan Nusantara dan Kesultanan Persia: Diplomasi Rempah yang Mengubah Wajah Indonesia!
Raja Singasari Kertanagara...
Raja Singasari Kertanagara Pencetus Penyatuan Nusantara yang Gemar Jalankan Ritual Tantrayana
Infrastuktur Hidrogen...
Infrastuktur Hidrogen Hijau Kunci Wujudkan Dekarbonisasi Transportasi
Majelis Adat Kerajaan...
Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
Kekuasaan hingga Semenanjung...
Kekuasaan hingga Semenanjung Melayu Buat Kerajaan Sriwijaya Jadi Poros Perdagangan Internasional
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved