Sadis! Begini Cerita Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis yang Gemparkan Subang
loading...
A
A
A
BANDUNG - Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap ibu dan anak gadisnya, Tuti Suhartini (55), dan putrinya, Amelia Mustika Ratu (22). Pengungkapan pembunuhan yang terjadi dua tahun silam tersebut, berawal dari pengakuan dan penyerahan diri salah satu tersangka, M. Ramdanu alias Dani (21).
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan membenarkan telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Selama tiga bulan terakhir, Polda Jabar secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.
Tak hanya saksi, bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler juga tak luput dari pemeriksaan. "Semenjak tiga bulan terakhir ini, kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi maupun orang-orang yang dicurigai. Kemudian kita melakukan analisa bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler," ujar Surawan, Rabu (18/10/2023).
Surawan mengatakan, dalam dua pekan terakhir, pria berinisial MR (M Ramdanu alias Danu) datang ke Polda Jabar, dan mengakui terlibat dalam kasus pembunuhan. "Dua minggu lalu MR yang kemarin datang ke Polda mengakui perbuatannya namun kami masih ragu," ungkapnya.
"Kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri, untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator. Sehingga kemarin dia datang ke Polda Jabar, didampingi oleh kuasa hukumnya. Kemudian kita melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tutur Surawan.
Dari hasil pemeriksaan MR tersebut, kata Surawan, didapati beberapa tersangka lainnya yang kemudian dilakukan penangkapan. "Dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku, kemudian dilakukan penangkapan. Sekarang dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR," tuturnya.
Masih dari hasil pemeriksaan, MR mengakui jika dirinya diminta YH ke rumah korban dan menunggu di garasi. "MR mengaku, dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke rumah korban. Kemudian MR menunggu di garasi, dan diminta untuk mengambil golok," ungkapnya.
Setelah mengambil golok, kata Surawan, MR mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban. Setelah mendengar teriakan dari Amalia, MR masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding. "Namun dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya," ujarnya.
Meski begitu, bukti kuat didapati dari tersangka YH yakni adanya bercak darah dalam baju yang dia kenakan. "Ada bukti yang kuat terhadap YH atau orang tua korban, suami Bu Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan bahwa YH ini sebagai pelaku. Sehingga kita melakukan penahanan bersama-sama dengan MR," tandasnya.
Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Surawan membenarkan telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Selama tiga bulan terakhir, Polda Jabar secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.
Tak hanya saksi, bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler juga tak luput dari pemeriksaan. "Semenjak tiga bulan terakhir ini, kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi maupun orang-orang yang dicurigai. Kemudian kita melakukan analisa bukti-bukti digital baik itu CCTV maupun telepon seluler," ujar Surawan, Rabu (18/10/2023).
Surawan mengatakan, dalam dua pekan terakhir, pria berinisial MR (M Ramdanu alias Danu) datang ke Polda Jabar, dan mengakui terlibat dalam kasus pembunuhan. "Dua minggu lalu MR yang kemarin datang ke Polda mengakui perbuatannya namun kami masih ragu," ungkapnya.
"Kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri, untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator. Sehingga kemarin dia datang ke Polda Jabar, didampingi oleh kuasa hukumnya. Kemudian kita melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," tutur Surawan.
Dari hasil pemeriksaan MR tersebut, kata Surawan, didapati beberapa tersangka lainnya yang kemudian dilakukan penangkapan. "Dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku, kemudian dilakukan penangkapan. Sekarang dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR," tuturnya.
Masih dari hasil pemeriksaan, MR mengakui jika dirinya diminta YH ke rumah korban dan menunggu di garasi. "MR mengaku, dia yang pertama diminta oleh YH untuk menemani ke rumah korban. Kemudian MR menunggu di garasi, dan diminta untuk mengambil golok," ungkapnya.
Setelah mengambil golok, kata Surawan, MR mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban. Setelah mendengar teriakan dari Amalia, MR masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding. "Namun dari para pelaku lain belum mengakui perbuatannya," ujarnya.
Meski begitu, bukti kuat didapati dari tersangka YH yakni adanya bercak darah dalam baju yang dia kenakan. "Ada bukti yang kuat terhadap YH atau orang tua korban, suami Bu Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan bahwa YH ini sebagai pelaku. Sehingga kita melakukan penahanan bersama-sama dengan MR," tandasnya.
(eyt)