RPA Partai Perindo Jabar Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan Jalani Tes Psikologi
Rabu, 18 Oktober 2023 - 13:59 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Dian, RPA Partai Perindo datang RSJ Cisarua atas permintaan Polda Jabar untuk mendampingi korban NSF. Dia berharap, dengan pemeriksaan ini, berkas segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.
"Jadi kita sudah beberapa bulan ke belakang mendampingi korban NSF. Tapi sampai sekarang masih belum P21. Jadi perkembangan kasus ini ngambang, padahal sudah lebih dari dua tahun," tandas Dian.
Baca juga: RPA Perindo Jabar Desak Pelaku Pemerkosaan Disabilitas hingga Hamil di Bandung Segera Ditangkap
Selain didampingi RPA Partai Perindo Jabar, dalam pemeriksaan psikologi tersebut, NSF tampak datang bersama keluarganya. Selama sekitar tiga jam, NSF menjalani pemeriksaan di Instalasi Rehabilitasi Medik, RS Jiwa Provinsi Jawa Barat.
Korban NSF bersama keluarga dan RPA Partai Perindo tiba di RSJ Provinsi Jawa Barat sekitar pukul 09.30 WIB. Keterbatasan fisik membuat NSF harus duduk di kursi roda saat mendaftar di ruang layanan rawat jalan.
Kasus kekerasan seksual terhadap NSF terjadi pada Maret 2020 lalu. Kekerasan terhadap korban terjadi selama 19 bulan tanpa diketahui oleh keluarga.
"Jadi kita sudah beberapa bulan ke belakang mendampingi korban NSF. Tapi sampai sekarang masih belum P21. Jadi perkembangan kasus ini ngambang, padahal sudah lebih dari dua tahun," tandas Dian.
Baca juga: RPA Perindo Jabar Desak Pelaku Pemerkosaan Disabilitas hingga Hamil di Bandung Segera Ditangkap
Selain didampingi RPA Partai Perindo Jabar, dalam pemeriksaan psikologi tersebut, NSF tampak datang bersama keluarganya. Selama sekitar tiga jam, NSF menjalani pemeriksaan di Instalasi Rehabilitasi Medik, RS Jiwa Provinsi Jawa Barat.
Korban NSF bersama keluarga dan RPA Partai Perindo tiba di RSJ Provinsi Jawa Barat sekitar pukul 09.30 WIB. Keterbatasan fisik membuat NSF harus duduk di kursi roda saat mendaftar di ruang layanan rawat jalan.
Kasus kekerasan seksual terhadap NSF terjadi pada Maret 2020 lalu. Kekerasan terhadap korban terjadi selama 19 bulan tanpa diketahui oleh keluarga.
Lihat Juga :