RPA Perindo Jabar Desak Pelaku Pemerkosaan Disabilitas hingga Hamil di Bandung Segera Ditangkap
loading...
A
A
A
BANDUNG - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jawa Barat kembali mendampingi disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Kota Bandung.
Pendampingan dilakukan setelah Polda Jabar kembali memanggil korban untuk dimintai keterangan dalam tambahan berita acara. Kapasitas pemanggilan korban oleh polisi sebagai saksi.
"Kami kembali mendampingi korban karena ada panggilan (dari Polda Jabar) sebagai saksi," kata Ketua DPW RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023).
Aji Murtidianti yang akrab disapa Dian itu menjelaskan, polisi hanya memberikan sejumlah pertanyaan kepada korban. Sebab ada beberapa keterangan yang harus ditambahkan dalam berita acara.
Mewakili Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak, Dian berharap pelaku segera ditangkap dan diadili. Terlebih, proses hukum yang berjalan sudah cukup lama.
"Segera lengkap (berkas) di Polda semua, bisa langsung masuk ke pengadilan, bukti-bukti pun lengkap dan pelaku bisa ditangkap, dihukum seberat-beratnya sesuai dengan apa yang dilakukan pada korban," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, RPA Perindo sudah melakukan pendampingan korban untuk audiensi dengan Polda Jabar sebanyak dua kali.
Audiensi dengan Kepala Subdit IV Direktoral kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang tersebut terjadi pada Rabu (31/5/2023).
Pendampingan dilakukan setelah Polda Jabar kembali memanggil korban untuk dimintai keterangan dalam tambahan berita acara. Kapasitas pemanggilan korban oleh polisi sebagai saksi.
"Kami kembali mendampingi korban karena ada panggilan (dari Polda Jabar) sebagai saksi," kata Ketua DPW RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023).
Aji Murtidianti yang akrab disapa Dian itu menjelaskan, polisi hanya memberikan sejumlah pertanyaan kepada korban. Sebab ada beberapa keterangan yang harus ditambahkan dalam berita acara.
Mewakili Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak, Dian berharap pelaku segera ditangkap dan diadili. Terlebih, proses hukum yang berjalan sudah cukup lama.
"Segera lengkap (berkas) di Polda semua, bisa langsung masuk ke pengadilan, bukti-bukti pun lengkap dan pelaku bisa ditangkap, dihukum seberat-beratnya sesuai dengan apa yang dilakukan pada korban," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, RPA Perindo sudah melakukan pendampingan korban untuk audiensi dengan Polda Jabar sebanyak dua kali.
Audiensi dengan Kepala Subdit IV Direktoral kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang tersebut terjadi pada Rabu (31/5/2023).