Arena Judi Digerebek, 1 Penjudi Dibekuk dan 3 Lainnya Kabur

Rabu, 09 Agustus 2017 - 15:00 WIB
Arena Judi Digerebek, 1 Penjudi Dibekuk dan 3 Lainnya Kabur
Arena Judi Digerebek, 1 Penjudi Dibekuk dan 3 Lainnya Kabur
A A A
PEKALONGAN - Polsek Sragi menggerebek arena judi remi yang digelar di teras rumah seorang warga di Dukuh Lorog Rt 01/Rw 03, Desa Siqwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Rabu (9/8/2017). Dari penggerebekan tersebut petugas hanya menangkap seorang pelaku penjudi, sedangkan tiga lainnya kabur.

“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengamankan dan menangkap semua pelaku perjudian. Namun, kedatangan tim kami sudah diketahui para pelaku sehingga ada beberapa pelaku yang berhasil kabur,” kata Kapolsek Sragi AKP Sumantri.

Sumantri menambahkan, seorang pelaku yang ditangkap bernama Muhammad Tarkhim (40), warga Desa Werdi, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan. Barang bukti yang diamankan dari lokasi judi berupa uang tunai sebesar Rp1.450.000, 2 set kartu remi, dan 1 lembar karpet warna merah.

“Satu tersangka yang telah kami tangkap beserta barang bukti dari lokasi penggrebekan kami bawa ke Polsek Sragi guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Sumantri.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1796 seconds (0.1#10.140)