Polisi Temukan Puluhan Amunisi saat Geledah Kantor 2 Pengusaha Buron Kasus Penipuan di Batam
Rabu, 18 Oktober 2023 - 07:44 WIB
loading...
A
A
A
Dua pengusaha bapak dan anak yang diduga melakukan penipuan tersebut, sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka serta masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Keduanya juga dilaporkan ke Polresta Barelang, terkait kasus penipuan.
Baca juga: KA Argo Semeru Kecelakaan di Yogyakarta, Begini Penampakannya
Laporan penipuan ke Polresta Barelang, dilakukan oleh rekan bisnis Joh dan Thed pada 16 Agustus 2023, dengan kerugian mencapai Rp19,5 miliar. Kerugian itu diderita korban dari pembelian 10 unit ruko. "Yang digelapkan adalah sertifikat," kata Budi.
Budi menambahkan, amunisi yang ditemukan ini tidak memiliki izin sehingga berdasarkan temuan tersebut, dibuat laporan model A yang diterbitkan pada 27 September 2023. Terkait kasus ini, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Imigrasi, dan mengimbau keduanya segera menyerahkan diri.
Baca juga: KA Argo Semeru Kecelakaan di Yogyakarta, Begini Penampakannya
Laporan penipuan ke Polresta Barelang, dilakukan oleh rekan bisnis Joh dan Thed pada 16 Agustus 2023, dengan kerugian mencapai Rp19,5 miliar. Kerugian itu diderita korban dari pembelian 10 unit ruko. "Yang digelapkan adalah sertifikat," kata Budi.
Budi menambahkan, amunisi yang ditemukan ini tidak memiliki izin sehingga berdasarkan temuan tersebut, dibuat laporan model A yang diterbitkan pada 27 September 2023. Terkait kasus ini, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Imigrasi, dan mengimbau keduanya segera menyerahkan diri.
(eyt)
Lihat Juga :