Polisi Temukan Puluhan Amunisi saat Geledah Kantor 2 Pengusaha Buron Kasus Penipuan di Batam

Rabu, 18 Oktober 2023 - 07:44 WIB
loading...
Polisi Temukan Puluhan...
Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Polisi menemukan puluhan butir amunisi ilegal, saat menggeledah kantor dua pengusaha properti di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dua pengusaha berinisial Joh dan Thed yang merupakan bapak dan anak tersebut, kini buron usai menipu korban Rp19,5 miliar.

Baca juga: Dicari: Bapak dan Anak di Batam Buron Penipuan Rp19,5 Miliar

Amunisi ilegal yang ditemukan di kantor perusahaan milik Joh dan Thed tersebut, berupa 50 butir amunisi peluru tajam dan 20 butir amunisi peluru karet. Seluruh amunisi itu, digunakan untuk jenis senjata laras pendek.



Ditemukannya amunisi ilegal ini terungkap, saat penyidik Satreskrim Polresta Barelang melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti kasus penipuan di kantor perusahaan milik Joh dan Thed di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Baca juga: Mengejutkan! Suami Tuti Bersama Istri Muda Turut Jadi Tersangka Pembunuhan Subang

"Pada 14 September 2023 lalu, kita lakukan penggeledahan, dan ditemukan beberapa dokumen yang ada kaitannya jual beli properti. Selain itu juga ditemukan puluhan butir amunisi tidak berizin," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono.

Dua pengusaha bapak dan anak yang diduga melakukan penipuan tersebut, sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka serta masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Ditreskrimum Polda Kepri. Keduanya juga dilaporkan ke Polresta Barelang, terkait kasus penipuan.

Baca juga: KA Argo Semeru Kecelakaan di Yogyakarta, Begini Penampakannya

Laporan penipuan ke Polresta Barelang, dilakukan oleh rekan bisnis Joh dan Thed pada 16 Agustus 2023, dengan kerugian mencapai Rp19,5 miliar. Kerugian itu diderita korban dari pembelian 10 unit ruko. "Yang digelapkan adalah sertifikat," kata Budi.

Budi menambahkan, amunisi yang ditemukan ini tidak memiliki izin sehingga berdasarkan temuan tersebut, dibuat laporan model A yang diterbitkan pada 27 September 2023. Terkait kasus ini, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Imigrasi, dan mengimbau keduanya segera menyerahkan diri.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Wadanyon HSSBI KKB Kodap...
Wadanyon HSSBI KKB Kodap XVI Yahukimo Ditangkap, Satgas Cartenz Sita Amunisi dan Sajam
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Rekomendasi
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved