Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda Respons Putusan MK
Selasa, 17 Oktober 2023 - 13:26 WIB
loading...
A
A
A
Ahmad menyebutkan pihaknya bersama elemen mahasiswa lainnya akan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan agar MK membatalkan putusannya menerima judicial review, di mana seorang kepala daerah bisa menjadi Capres-Cawapres meskipun berusia di bawah 40 tahun.
"Kami akan ada aksi lanjutan kalau permintaan mahasiswa tidak didengarkan," pungkasnya.
Sejumlah mahasiswa lainnya membawa beberapa spanduk yang bertuliskan nada protes terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah kalimat protes yang tertulis diantaranya yakni:
Pak Tua Lewat MK
Halalkan Segala Cara
Untuk Berkuasa
Dengan Membajak Anak Muda
Kemudian adapula poster lainnya bertuliskan:
MK Bukan Mahkamah Keluarga
Bukan Pula Mahkamah Kertanegara
Tertulis juga sebuah seruan protes atas putusan MK yang ditulis oleh Pengamat Sosial dan Hukum, Sugeng SH:
Mahkamah Konstitusi Kebablasan Bertindak Di Luar Wewenang.
Keputusannya Batal Demi Hukum.
Pimpinan MK harus Mundur Atau Diganti
Demi Menjaga Persatuan Bangsa dan Negara
"Kami akan ada aksi lanjutan kalau permintaan mahasiswa tidak didengarkan," pungkasnya.
Sejumlah mahasiswa lainnya membawa beberapa spanduk yang bertuliskan nada protes terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah kalimat protes yang tertulis diantaranya yakni:
Pak Tua Lewat MK
Halalkan Segala Cara
Untuk Berkuasa
Dengan Membajak Anak Muda
Kemudian adapula poster lainnya bertuliskan:
MK Bukan Mahkamah Keluarga
Bukan Pula Mahkamah Kertanegara
Tertulis juga sebuah seruan protes atas putusan MK yang ditulis oleh Pengamat Sosial dan Hukum, Sugeng SH:
Mahkamah Konstitusi Kebablasan Bertindak Di Luar Wewenang.
Keputusannya Batal Demi Hukum.
Pimpinan MK harus Mundur Atau Diganti
Demi Menjaga Persatuan Bangsa dan Negara
Lihat Juga :