Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda Respons Putusan MK

Selasa, 17 Oktober 2023 - 13:26 WIB
loading...
Mahasiswa Gelar Aksi...
Puluhan mahasiswa aksi unjuk rasa di akses masuk pintu Monas silang Merdeka Daya Barat, dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (17/10/2023). Foto/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Puluhan mahasiswa aksi unjuk rasa di akses masuk pintu Monumen Nasional (Monas) silang Merdeka Daya Barat, dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Pos Polisi Jalan Medan Merdeka Barat, Kota Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2023).

Menurut hasil pengamatan MNC Portal di lokasi massa aksi melakukan unjuk rasa di lokasi sejak Pukul 10.00 WIB dan menyatakan berbagai orasi protes atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kepala daerah meskipun berusia di bawah 40 tahun untuk menjadi capres dan cawapres.

Ahmad (22) mahasiswa STIE Sholahuddin Tanjung Priok Jakarta Utara yang menjadi salah satu perwakilan mahasiswa mengaku dirinya melakukan aksi sebagai bentuk protes terhadap keputusan MK yang sewenang-wenang dan bermuatan politis.

"Aksi kami lakukan untuk menolak peraturan atau putusan Mahkamah Konstitusi kemarin," ujar Ahmad.

Baca juga: Putusan MK Sebut Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun

Ia menilai gugatan dan putusan terkait batas usia Capres-Cawapres yang diajukan oleh sejumlah pihak sangat bermuatan politis.

"Seperti ada seseorang atau individu yang campur tangan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Ahmad mengungkapkan keputusan MK yang menerima soal kepala daerah bisa menjadi Cawapres walaupun berusia di bawah 40 tahun pada 16 Oktober 2023 lalu membuat masyarakat Indonesia tercengang.

"Kami sangat mencurigai hal tersebut saat kepentingan politis. Harapannya kepada para penguasa mendengarkan aspirasi mahasiswa, kita turun disini bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan masyarakat Indonesia," ungkap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Rekomendasi
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Amerika Serikat Unjuk...
Amerika Serikat Unjuk Kekuatan Nuklir di Tengah Ketegangan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved