Polisi Ringkus 2 Produsen Miras Oplosan yang Tewaskan Nelayan Pantai Samas
Selasa, 17 Oktober 2023 - 12:12 WIB
loading...
A
A
A
Jeffry mengatakan tertangkapnya kedua orang tersebut usai polisi melakukan penyelidikan berkaitan dengan meninggalnya Tri Mulyadi, nelayan asal Samas pada Selasa (10/10/2023) pukul 19.30 WIB di RS Elisabet diduga minum miras oplosan.
Dari hasil pemeriksaan ternyata R alias Kemet yang membeli dan membawa miras maut tersebut. Setelah dilakukan introgasi R alias Kemet mendapatkan miras tersebut dengan cara membeli dari Smy yang memproduksi minuman keras.
Baca Juga: Korban Miras Oplosan Maut di Bantul Bertambah, 2 Warga Kulonprogo Tewas
Polisi mengamankan barang bukti berbagai miras oplosan, miras bermerk palsu hasil racikan dan bahan pengoplos. Polisi juga menyita cukai palsu dari tangan SMY. ”Di samping itu ada belasan botol miras bermerk namun hasil racikan,” ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya: 1 buah botol galon 15 liter (kemasan kosong), 1plastik botol 1,5 liter (kemasan kosong). 2 kaca botol 1 liter bertuliskan RED LABEL, 1 drum plastic berisi cairan alkohol, 5 botol perasa makanan, 3 botol pewarna.
Dari hasil pemeriksaan ternyata R alias Kemet yang membeli dan membawa miras maut tersebut. Setelah dilakukan introgasi R alias Kemet mendapatkan miras tersebut dengan cara membeli dari Smy yang memproduksi minuman keras.
Baca Juga: Korban Miras Oplosan Maut di Bantul Bertambah, 2 Warga Kulonprogo Tewas
Polisi mengamankan barang bukti berbagai miras oplosan, miras bermerk palsu hasil racikan dan bahan pengoplos. Polisi juga menyita cukai palsu dari tangan SMY. ”Di samping itu ada belasan botol miras bermerk namun hasil racikan,” ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya: 1 buah botol galon 15 liter (kemasan kosong), 1plastik botol 1,5 liter (kemasan kosong). 2 kaca botol 1 liter bertuliskan RED LABEL, 1 drum plastic berisi cairan alkohol, 5 botol perasa makanan, 3 botol pewarna.
Lihat Juga :