Kamis 6 Agustus, Pelanggar Ganjil Genap Bakal Ditilang

Selasa, 04 Agustus 2020 - 19:56 WIB
loading...
Kamis 6 Agustus, Pelanggar...
Setelah sosialisasi ganjil genap hingga Rabu 5 Agustus 2020, polisi akan menilang pengendara yang melanggar sesuai pasal berlaku. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi cukup menyosialisasikan kembali kebijakan pembatasan kendaraan melalui ganjil genap selama tiga hari (3-5 Agustus 2020) saat masa pandemi Covid-19. Selepas itu, petugas akan melakukan penilangan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan selepas sosialisasi ganjil genap, pengendara akan ditindak berupa tilang atau denda sesuai pasal berlaku. (Baca juga: Kurangi Kemacetan, IPW Minta Ganjil Genap Terus Dilakukan)

"Pasal 287 ayat 1 tentang pelanggaran rambu, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dendanya maksimal Rp500 ribu subsider dua bulan kurungan," ujarnya, Selasa (4/8/2020).

Hingga besok Ditlantas Polda Metro Jaya masih menggencarkan sosialisasi di antaranya di kawasan Sarinah, MH Thamrin, Jakarta Pusat. Para Polwan membentangkan spanduk sosialisasi pemberlakuan aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di persimpangan Sarinah tepat di depan pengendara.

Petugas juga memberikan imbauan untuk menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berkendara, jaga jarak dan rajin menjaga kebersihan.
(Baca juga: Dua Positif Covid-19 di Lingkungannya, Tujuh Warga Pademangan Timur Langsung Swab Test)

Menurut Sambodo, kebijakan ganjil genap mampu menekan angka kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi di Jakarta.

Polisi tak menampik masih banyak pengemudi mobil yang kedapatan melanggar kebijakan ganjil genap. Dari total 369 pengendara yang melanggar, kebanyakan pelanggaran terjadi di kawasan Sudirman-Thamrin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Zebra 2025 Dimulai...
Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok, Terobos Lampu Merah hingga Lawan Arus Bakal Ditindak
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
4 Keuntungan Punya Kendaraan...
4 Keuntungan Punya Kendaraan Listrik di Jakarta, Bebas Pajak dan Ganjil-Genap
Rekomendasi
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved