Bacaleg Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad Bagikan KTA Berasuransi Perindo, Ini Manfaatnya

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:10 WIB
loading...
Bacaleg Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad Bagikan KTA Berasuransi Perindo, Ini Manfaatnya
Bacaleg Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad membagikan KTA Partai Perindo Berasuransi kepada warga di Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin (16/10/2023). Foto/MPI/Gin Gin Tigin Ginulur
A A A
BANDUNG - Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad membagikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo Berasuransi di Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin (16/10/2023).

Penyerahan KTA berasuransi tersebut dilakukan secara simbolis di rumah produksi cireng 'Zidan' milik Aning Kartini di RT 03 RW 02 Kampung Pasirhuni, Desa Pasirhuni, Kecamatan Cimaung.



Menurut Abdul Khaliq Ahmad, ada tiga manfaat yang bisa dirasakan oleh pemilik KTA. Pertama, sebagai identitas yang bersangkutan betul sebagai anggota Partai Perindo.

"Setiap warga negara yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah punya hak politik yang sama. Supaya hak politik tetap terjaga, terutama saat Pemilu yang bersangkutan harus kita berikan identitas sebagai anggota partai," katanya.



Manfaat kedua, kata Abdul Khaliq Ahmad, memberikan perlindungan kepada setiap anggota Partai Perindo dalam bentuk asuransi. Penerima KTA Berasuransi Partai Perindo, katanya, tidak perlu membayar premi tapi bisa merasakan manfaatnya.

"Apa manfaat yang bisa dirasakan secara langsung. Pertama karena KTA ini juga berfungsi sebagai polis asuransi. Bila pemegang KTA mendapat musibah kecelakaan diganti biaya perawatannya maksimal Rp300 ribu," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan ini.



Selain itu, lanjut dia, jika pemegang KTA meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan Rp3 juta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4428 seconds (0.1#10.140)