Bacaleg Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad Bagikan KTA Berasuransi Perindo, Ini Manfaatnya

Senin, 16 Oktober 2023 - 22:10 WIB
loading...
A A A
Manfaat kedua, kata Abdul Khaliq Ahmad, memberikan perlindungan kepada setiap anggota Partai Perindo dalam bentuk asuransi. Penerima KTA Berasuransi Partai Perindo, katanya, tidak perlu membayar premi tapi bisa merasakan manfaatnya.

"Apa manfaat yang bisa dirasakan secara langsung. Pertama karena KTA ini juga berfungsi sebagai polis asuransi. Bila pemegang KTA mendapat musibah kecelakaan diganti biaya perawatannya maksimal Rp300 ribu," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan ini.

Baca juga: Gelar Konsolidasi, Bacaleg Perindo Abdul Khaliq Sambangi Posko Pemenangan di Bandung

Selain itu, lanjut dia, jika pemegang KTA meninggal dunia, maka ahli warisnya akan mendapatkan santunan Rp3 juta.

"Jadi ini adalah asuransi gratis yang diterima oleh setiap anggota Partai Perindo. Karena tidak ada di dunia ini asuransi yang tidak bayar premi. Cuma KTA Berasuransi Perindo saja yang gratis," kata Abdul Khaliq Ahmad.

Sementara manfaat yang ketiga, lanjut dia, KTA ini menjadi petunjuk yang bisa digunakan anggota saat datang ke TPS 14 Februari 2024 nanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved