Legenda Bulu Tangkis Hariyanto Arby Bakal Diperiksa Polda Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
Kata dia bukan cuma Hariyanto, Polda Metro Jaya bahkan akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri. Tapi eks Kapolres Kota Solo ini belum membeberkan kapan pemanggilan Firli itu. "Nanti akan kita jadwalkan," katanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolda Metro Jaya: Enggak Mungkinlah Dihentikan
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan tidak mungkin menghentikan penyidikan kasus dugaan pemerasan ini, meskipun SYL telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Deputi Penindakan KPK itu memastikan setiap ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya bakal ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Pertama, dicari apakah ada unsur pidana dalam hal yang dilaporkan.
Jika ditemukan ada peristiwa pidana, maka akan naik penyidikan. Dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, polisi bakal meminta keterangan saksi-saksi.
Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolda Metro Jaya: Enggak Mungkinlah Dihentikan
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan tidak mungkin menghentikan penyidikan kasus dugaan pemerasan ini, meskipun SYL telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Deputi Penindakan KPK itu memastikan setiap ada laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya bakal ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada. Pertama, dicari apakah ada unsur pidana dalam hal yang dilaporkan.
Jika ditemukan ada peristiwa pidana, maka akan naik penyidikan. Dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, polisi bakal meminta keterangan saksi-saksi.
Dalam tahap ini, kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mencari barang bukti yang nantinya menjadi alat bukti untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
(thm)
Lihat Juga :