DPR Soroti Tumpang Tindih Regulasi di Pemerintah Daerah

Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:48 WIB
loading...
DPR Soroti Tumpang Tindih...
Seminar nasional bertajuk pengelolaan infrastruktur telekomunikasi yang mendukung smart city dan pelayanan publik di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/10/2023). Foto/Ist
A A A
SURABAYA - DPR menyoroti adanya tumpang tindih regulasi di pemerintah daerah (Pemda) yang mengakibatkan kurang efektif dan efisien. Dampaknya regulasi yang tumpang tindih memberatkan masyarakat.

"Di daerah penyelenggaraanya banyak sekali permasalahan, dan ini kurang efektif dan efisien dalam penyelenggara pemerintah di daerah termasuk adanya tumpang tindih regulasi," kata anggota Komisi III DPR, Rahmat Muhajirin dalam dalam seminar nasional bertajuk pengelolaan infrastruktur telekomunikasi yang mendukung smart city dan pelayanan publik di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Pengembangan Bioenergi Nasional Harus Didukung Regulasi

Dia menyebut banyak menemukan peraturan daerah yang tumpang tindih.

Menurut Rahmat, regulasi tumpang tindih tersebut memberatkan masyarakat. Selanjutnya apabila terdapat aduan masyarakat, biasanya pejabat tersebut akan mempersilahkan menggugat produk hukumnya. Menurut dia, hal ini tidak baik dan tanpa adasolusi peningkatan pelayanan publik.

Oleh karena itu, Rahmat meminta agar aparatur pemda memberikan solusi. Wakil rakyat ini meminta pemda tidak hanya memikirkan pendapatan asli daerah (PAD), namun lebih ke arah mempermudah pelayanan kepada rakyat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Prabowo Teken 3 Regulasi...
Prabowo Teken 3 Regulasi saat May Day 2026, Ini Kata Pengamat
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Rekomendasi
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved