Dapat Santunan KTA Berasuransi, Warga Tual: Terima Kasih Partai Perindo

Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:31 WIB
loading...
Dapat Santunan KTA Berasuransi,...
Bacaleg Partai Perindo, Paulus Rahajaan usai menyerahkan santunan KTA berasuransi kepada dua warga penerima manfaat di Kota Tual, Maluku. Foto/iNews/Gery Ngamel
A A A
TUAL - Santunan kartu tanda anggota (KTA) Partai Perindo berasuransi mendapat apresiasi dari warga Kota Tual, Maluku. Dua warga menerima santunan usai mengalami kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) beberapa waktu lalu.

Tina Ratila dan Maria Notanubun, dua warga Tual telah menjadi pemegang KTA berasuransi sebelum peristiwa Lakalantas. Sehingga keduanya berhak menerima santunan usai mengalami Lakalantas.



Penerima santunan KTA berasuransi menyatakan rasa terima kasih kepada Partai Perindo.

"Terima kasih telah membantu kami untuk membeli obat. Ini kecelakaan motor," ucap Tina Ratila saat menerima santunan, Senin (9/10/2023).



Santunan KTA berasuransi tersebut diserahkan oleh bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Partai Perindo daerah pemilihan (Dapil) 1 Kota Tual, Paulus Rahajaan.

Proses penyerahan santunan dilaksanakan di Kantor DPD Partai Perindo Kota Tual, Jalan Raya Fidatan Puncak, Desa Fidatan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual.



Paulus Rahajaan mengungkapkan, program KTA berasuransi ini sangat penting. Peristiwa ini menegaskan tekad Partai Perindo dalam menjalankan misinya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Program jaminan KTA berasuransi tidak hanya menjadi simbol keanggotaan, tetapi juga menjadi jaminan nyata bagi warga yang mengalami musibah, memberikan mereka ketenangan pikiran dan kepastian finansial dalam situasi sulit.

"Kami akan memberikan jaminan kepada seluruh anggota Partai Perindo yang mengalami kecelakaan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2829 seconds (0.1#10.140)