Sadis! Ini Penyiksaan Bocah di Malang, Tangan Dimasukkan Panci Panas hingga Lidah Disundut Rokok

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:21 WIB
loading...
Sadis! Ini Penyiksaan...
Lokasi penyekapan disertai penyiksaan terhadap D (5), bocah asal Kota Malang oleh lima orang dewasa yang merupakan keluarganya sendiri. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyekapan dan penyiksaan ke D, anak berusia 7 tahun di Malang. Para tersangka ini merupakan keluarga korban, mulai dari ayah kandungnya, hingga saudara tiri korban.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menuturkan, bila lima tersangka ini adalah JA (36) ayah kandung korban, EN (42) yang merupakan ibu tiri korban.

Baca juga: Memilukan! Anak Disekap dan Disiksa Keluarga hingga Kurus Tinggal Kulit dan Tulang

Tersangka JA dan EN ini merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri. Selain keduanya, kakak tiri korban berinisial PA (21), MN (65) yang merupakan nenek tiri korban, dan terakhir SM (43) paman tiri korban.

"Tersangka JA ayah kandung korban, jadi yang bersangkutan ini memasak air di panci ketika air itu mendidih, tangan si anak dimasukkan ke panci tersebut. Sehingga mengalami luka bakar. Kemudian memukul kepala dan bahu korban dengan kemoceng," ucap Danang Yudanto, ditemui pada Kamis (12/10/2023).



Kemudian JA juga disebut menendang korban hingga terjatuh, dan memukul kepala dengan tongkat yang biasa dipergunakan oleh teman-teman satpam.

Melempar kepala korban dengan dengan tongkat, dan kemudian menyundut rokok ke lidah korban, dan mencekik leher korban, menendang leher korban.

Baca juga: Begini Kronologis Anak Disiksa Bapak Tiri Disetrika dan Diikat

"Dokter jaga di rumah sakit mengatakan itu ada beberapa tulang retak di rusuk, dan yang bersangkutan juga sempat menggunduli kepala sang anak," ucap dia kembali.

Ibu tiri korban EN juga berperan memukul dengan tangan kosong, kaki kiri, dan tangan kanan ke D. Sang kakak berinisial PA (21) yang merupakan anak perempuan hasil pernikahan EN dengan suami sebelumnya juga turut melakukan tindak kekerasan.

"PA ini adalah kakak tiri korban, dia melakukan kekerasan dengan bentuk menjewer telinga, memukul menggunakan tangan kosong mengenai pipi korban," ujarnya.

Kemudian tersangka SM yang merupakan paman korban melakukan pemukulan dengan tangan kosong, namun saat ini ia masih diperiksa lebih intensif karena keterangannya yang berubah-ubah saat pemeriksaan.

"Terakhir adalah MN ini adalah nenek tiri korban, ini melakukan kekerasan dengan pisau cutter, dipukulkan di jidat korban mengalami luka," tuturnya.

Para tersangka ini juga telah ditahan di tempat terpisah, dua pelaku pria diamankan di tahanan Polresta Malang Kota, dan tiga pelaku perempuan dititipkan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sukun, Malang.

"Para tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 UU 85 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman lima tahun, karena mengakibatkan luka berat," tukasnya.

Sebelumnya aksi dugaan penyekapan dan penganiayaan ini terungkap pada Senin (9/10/2023) di rumahnya di Jalan KH. Malik Dalam Gang Permata Gading RT 4 RW 4, Kelurahan Buring, Kedungkandang.

Kasus ini terbongkar berkat laporan dari warga sekitar. Warga menyebut saat itu korban ditemukan keluar rumah usai disekap dan tak pernah sama sekali keluar rumah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 4: Tingkah Lucu Warga Kampung Sindang Barang Tetap Mewarnai Suasana
FIFA Hukum Assim Madibo...
FIFA Hukum Assim Madibo 5 Laga Usai Patahkan Kaki Gelandang Kanada
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Berita Terkini
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Militer
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved