6 Pegawai Dishub Kena OTT Saber Pungli, Ini Kata Wali Kota Serang

Rabu, 26 Juli 2017 - 20:33 WIB
6 Pegawai Dishub Kena OTT Saber Pungli, Ini Kata Wali Kota Serang
6 Pegawai Dishub Kena OTT Saber Pungli, Ini Kata Wali Kota Serang
A A A
SERANG - Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman menyayangkan enam oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang yang ditangkap karena kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas, oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Provinsi Banten.

“Kami menyayangkan hal itu (pungli) terjadi. Kami juga kan sudah mengingatkan jangan sampai ada hal seperti itu (pungli). Tapi mereka melakukan itu, berarti melanggar,” kata Jaman kepada wartawan, Rabu (26/7/2017).

Pihaknya mendukung proses hukum yang tengah dilakukan oleh Polda Banten. Sementara untuk pemberian sanksi kepada keenam pegawai itu, dia masih menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian. “Kami melihat seperti apa kesalahannya, yang ASN (aparatur sipil negara) kan hanya satu orang. Kalau iya (melakukan pungli), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan memberikan sanksi sesuai kesalahannya,” ujarnya,

Jaman berharap kejadian serupa tidak terulang. Karena itu, dia meminta agar seluruh pegawainya di jajaran Pemkot Serang, terutama yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan.

Diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Provinsi Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam oknum pegawai Dishub Pemkot Serang. Keenamnya diduga melakukan pungli uji kir kendaraan.

Keenam pegawai tersebut, yakni Asmat Winata dan Fariandi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemudian, Afif Saefudin, TB Akbar Latansah, Muhammad Aulia Rahman, dan Munaji berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Dari tangan keenamnya, Tim Saber Pungli berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp4.883.500, sebanyak 42 lembar bukti pembayaran, 43 lembar berita acara pemeriksaan kendaraan, satu buku pendaftaran uji kir, 2 buah mesin uji kir kondisi rusak, dan 43 lembar keterangan retribusi.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9913 seconds (0.1#10.140)