Pembahasan Lahan Pertanian Abadi Kabupaten Bekasi Ditunda

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:51 WIB
loading...
Pembahasan Lahan Pertanian...
Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Bekasi baru dapat dilanjutkan tahun depan. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Bekasi baru dapat dilanjutkan tahun depan. Alhasil, peraturan ini menjadi terkatung – katung dan harapan para petani agar lahan pertaniannya terjaga belum bisa segera terwujud.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Nani Suwarni mengatakan, pembahasan Raperda LP2B akan kembali dikaji pada triwulan akhir tahun ini. Kajian menitikberatkan pada sinkronisasi luas lahan yang selama ini menjadi kendala.”Akan dikaji dalam APBD Perubahan, nanti kami ajukan kembali ke dewan, dibahas tahun depan,” katanya. (Baca juga; Peringatan Hari Kemerdekaan, Warga Kota Bekasi Diminta Hentikan Aktivitas Tiga Menit )

Pembahasan LP2B ini kembali mengemukan setelah Bupati Eka Supria Atmaja menyatakan komitmennya untuk menjaga lahan pertanian di Kabupaten Bekasi. Bahkan Eka menyebut bakal luas pertanian yang akan dijadikan lahan abadi tidak kurang dari 48.000 hektare. ”Insha Allah (48.000 hektar) tapi akan dikaji kembali,” ucapnya.

Namun, realisasi luas lahan itu sulit terealisasi. Sebab, dalam pembahasan Dinas Pertanian dengan Pansus XXVIII DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 lalu, hanya sekitar 26.000 hektare saja yang dapat dijadikan sebagai lahan abadi. Apalagi, hingga kini Pemerintah Kota Bekasi belum memastikan lahan yang bakal diajukan kembali dalam Raperda LP2B.

Untuk diketahui, pembahasan Raperda LP2B tak kunjung rampung karena kejelasan lahan pertanian abadi tersebut. Regulasi tentang lahan pertanian abadi ini sebenarnya telah diwacanakan sejak era Bupati Sa’dudin (masa jabatan 2017-2012). (Baca juga; Kejar Target, Luas Sawah LP2B Capai 5 Juta Hektar )

Kemudian diajukan oleh Pemkab Bekasi untuk menjadi perda ke DPRD Kabupaten Bekasi pada Juni 2018 lalu. Setelah melalui serangkaian pembahasan, pada Juli 2019, raperda tersebut akhirnya dibekukan oleh dewan. Dewan beralasan jumlah lahan yang diajukan tidak sinkron antara data yang dimiliki pemerintah dan BPN.

Ketua Pansus XXVIII DPRD Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin mengatakan, pihaknya telah mengembalikan draf Raperda ke pemerintah daerah.”Dari hasil pembahasan kami terakhir memang tidak sinkron antara data BPN dan yang didata Dinas Pertanian. Karena tidak singkron data, maka kami tunda pembahasannya,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teknologi Fungisida...
Teknologi Fungisida Baru Syngenta Dukung Target Swasembada Beras
Garudafood dan Pemkab...
Garudafood dan Pemkab Sumedang Jalin Kemitraan Strategis Pengembangan Pertanian Kacang Tanah
Geopolitik Global Tak...
Geopolitik Global Tak Stabil, Menteri Nusron Batasi Alih Fungsi Sawah demi Ketahanan Pangan
Rekomendasi
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Kota dan Kabupaten DKI...
Kota dan Kabupaten DKI Jakarta Cetak Sejarah Baru di Tahun 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved