Pembunuh di Pesta Ulang Tahun di Manado Diringkus, Pelaku Ditembak Polisi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:47 WIB
loading...
Pembunuh di Pesta Ulang Tahun di Manado Diringkus, Pelaku Ditembak Polisi
Pelaku pembunuhan di acara pesta ulang tahun di Manado tumbang didor Polisi. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MANADO - P alias Putra (19), pelaku pembunuhan di acara pesta ulang tahun tumbang didor Polisi. Tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena pelaku berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Kejadian berawal di pesta ulang tahun yang berlokasi di Kelurahan Sindulang II, Kecamatan Tuminting pada Selasa (10/10/2023). Korban Jakson Mamondol (36) saat itu terlibat adu mulut dengan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan adu mulut dari dua orang yang sudah dipengaruhi minuman keras itu berhasil dilerai. Situasi mulai kondusif itu kembali tegang setelah korban terlibat adu mulut dengan Joshua Salindeho, teman pelaku.



”Pelaku kemudian langsung menikam korban dengan sebilah parang yang panjangnya 40 cm dan lebar 3 cm mengakibatkan korban tewas,” kata Sugeng, Kamis (12/10/2023).

Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara Tim Resmob On the Road (ROTR) Charlie Polresta Manado yang mendapat informasi langsung menuju ke lokasi kejadian.



Tim ROTR Charlie Polresta Manado kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan rekan-rekan dari pelaku. Pelaku awalnya mencoba melarikan diri dengan kendaraan daring (Gojek).

”Namun diadang oleh tim dan diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota di bagian kaki,” ujarnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta terancam penjara maksimal 15 tahun sesuai Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 KUHP ayat dua.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)