Pasangan Kekasih di Jambi Ini Kompak Jadi Pengedar Sabu
Jum'at, 20 Januari 2023 - 10:43 WIB
loading...
Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi menangkap pasangan kekasih berinisial RA (31) dan HS (32) karena mengedarkan sabu. (Ist)
A
A
A
TANJAB BARAT - Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi menangkap pasangan kekasih berinisial RA (31) dan HS (32). Keduanya dibekuk di Jalan Panglima, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat karena mengedarkan sabu .
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total berat 529,39 gram atau lebih dari setengah kilogram.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli mengatakan, dua orang pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Keduanya merupakan pasangan kekasih, RA warga Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir dan HS warga Kampung Nelayan, Tungkal Ilir, Tanjab Barat," ungkapnya, Jumat (20/1/2023).
Dia menjelaskan, penangkapan ini terbongkar berdasarkan informasi dari masyarakat. Mereka resah akan adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, personel terus melalukan penyelidikan. Akhirnya, kedua pelaku berhasil dibekuk.
"Setelah digeledah, kita temukan barang bukti sabu segera lebih dari setengah kilogram," kata Padli.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan total berat 529,39 gram atau lebih dari setengah kilogram.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli mengatakan, dua orang pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Keduanya merupakan pasangan kekasih, RA warga Tungkal IV Kota, Tungkal Ilir dan HS warga Kampung Nelayan, Tungkal Ilir, Tanjab Barat," ungkapnya, Jumat (20/1/2023).
Dia menjelaskan, penangkapan ini terbongkar berdasarkan informasi dari masyarakat. Mereka resah akan adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, personel terus melalukan penyelidikan. Akhirnya, kedua pelaku berhasil dibekuk.
"Setelah digeledah, kita temukan barang bukti sabu segera lebih dari setengah kilogram," kata Padli.
Lihat Juga :