10 Lelaki Dibekuk Tim Resmob Polda Kalbar saat Berjudi di Hotel

Selasa, 25 Juli 2017 - 15:23 WIB
10 Lelaki Dibekuk Tim Resmob Polda Kalbar saat Berjudi di Hotel
10 Lelaki Dibekuk Tim Resmob Polda Kalbar saat Berjudi di Hotel
A A A
PONTIANAK - Tim Resmob Polda Kalimantan Barat (Kalbar) membekuk 10 laki-laki saat berjudi kolok-kolok di kamar 235 salah satu hotel terkenal di Jalan Gajah Mada, Pontianak. Disita barang bukti uang sebesar Rp12,9 juta, 1 lpak kolok kolok, 3 biji kokok kokok, 1 hap warna merah, dan 1 bungkus rokok.

Para pemain judi yang ditangkap, adalah Thesiau, warga Jalan Gajah Mada, Gg Siam; Muhamad Rizki, warga Sungai Raya Dalam; Fransiscus, warga Jakarta; Asin,warga Pontianak; Jefri,warga Jalan Patimura; Budianto, warga Jalan Purnama; Hardijin, warga Jalan Tanjung Raya Dua; Ahiu, warga Jalan Gajah Mada; Aliong, warga Jalan Sugai Raya Dalam; Ahui, warga Jalan Sepakat. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Reskrimum Polda Kalbar guna mempertanggungkan perbuatannya.

Mereka ditangkap pada Senin 24 juli 2017 sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan Tim Unit Opsnal setelah mendapatkan informasi ada sekelompok orang bermain judi di kamar 235, hotel terkenal di Jalan Gajah Mada. Setelah diperiksa dan dilakukan penggerebekan, di kamar hotel tersebut dikeyahui ada 10 orang yang bermain judi kolok.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5474 seconds (0.1#10.140)