Perbakin DKI Minta Pemilik Airsoft Gun Urus Izin ke Polda
Rabu, 11 Oktober 2023 - 23:08 WIB
loading...
A
A
A
Untuk ketertiban penggunaan airsoft gun, kata Nico, Polri telah mengeluarkan surat izin pemilikan dan penggunaan senjata replika tersebut. Karena itu, Pengprov Perbakin DKI berharap para anggota klub mengurus surat izin ke Polda sebagai legalitas pemilikan dan penggunaan airsoft gun secara resmi.
Menurut Nico, Polri berkewajiban melakukan pengawasan berupa pembinaan atau sosialisasi terhadap komunitas/klub airsoft gun. Dengan begitu, olahraga airsoft gun bisa diarahkan kepada tindakan yang positif agar nantinya Indonesia bisa berprestasi di cabang olahraga tembak reaksi internasional. Jangan sampai malah digunakan untuk tindak pidana.
Beberapa tindak pidana penggunaan airsoft gun yang tidak sesuai dengan prosedur adalah penganiayaan, pemerasan, pencurian, pengancaman dan juga perampokan.
"Harapannya ke depan agar teman–teman penghobi senjata replika airsoft gun mematuhi aturan tentang pemilikan dan penggunaan senjata replika airsoft gun guna menjaga keamanan dan ketertiban terutama menjelang Pemilu 2024," kata Nico.
Menurut Nico, Polri berkewajiban melakukan pengawasan berupa pembinaan atau sosialisasi terhadap komunitas/klub airsoft gun. Dengan begitu, olahraga airsoft gun bisa diarahkan kepada tindakan yang positif agar nantinya Indonesia bisa berprestasi di cabang olahraga tembak reaksi internasional. Jangan sampai malah digunakan untuk tindak pidana.
Beberapa tindak pidana penggunaan airsoft gun yang tidak sesuai dengan prosedur adalah penganiayaan, pemerasan, pencurian, pengancaman dan juga perampokan.
"Harapannya ke depan agar teman–teman penghobi senjata replika airsoft gun mematuhi aturan tentang pemilikan dan penggunaan senjata replika airsoft gun guna menjaga keamanan dan ketertiban terutama menjelang Pemilu 2024," kata Nico.
(abd)
Lihat Juga :