Bupati Tana Toraja Belum Hadiri Panggilan Jaksa Soal Kasus Siak 2016
Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:07 WIB
loading...
A
A
A
Kendala yang dihadapi jaksa penyidik dalam menangani Kasus dugaan korupsi Siak 2016 diantaranya, sejumlah saksi yang akan dimintai keterangannya meninggal dunia. Ada juga saksi yang sudah tidak berdomisili di Toraja. Selain itu, Sumber Daya Manusia yang menangani kasus tersebut terbatas sementara saksi yang diperiksa jumlahnya mencapai ratusan orang.
"Kami tetap bekerja profesional. Setiap perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Siak ini rutin kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel," ujarnya.
Ketua Format, Heriady menyayangkan kinerja Kejaksaan Negeri Makale dalam penanganan kasus Siak 2016. Format menilai Kejari Makale sangat lamban dan tidak bertaring bahkan terkesan menutup nutupi perkembangan penanganan kasus Siak itu.
Menurutnya, kasus Siak 2016 itu sudah dialaporkan Format ke Kejati Sulsel sejak tahun 2017 lalu. Kemudian kasus tersebut diserahkan penanganannya ke Kejari Makale.
Namun sudah tiga tahun kasus tersebut belum tuntas. Dalam laporan Format ke Kejati Sulsel, program SIAK Disdukcapil Tana Toraja tahun 2016 menyerap anggaran senilai Rp3,1 miliar.
"Kami tetap bekerja profesional. Setiap perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi Siak ini rutin kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulsel," ujarnya.
Ketua Format, Heriady menyayangkan kinerja Kejaksaan Negeri Makale dalam penanganan kasus Siak 2016. Format menilai Kejari Makale sangat lamban dan tidak bertaring bahkan terkesan menutup nutupi perkembangan penanganan kasus Siak itu.
Menurutnya, kasus Siak 2016 itu sudah dialaporkan Format ke Kejati Sulsel sejak tahun 2017 lalu. Kemudian kasus tersebut diserahkan penanganannya ke Kejari Makale.
Namun sudah tiga tahun kasus tersebut belum tuntas. Dalam laporan Format ke Kejati Sulsel, program SIAK Disdukcapil Tana Toraja tahun 2016 menyerap anggaran senilai Rp3,1 miliar.
Lihat Juga :