Bupati Tana Toraja Belum Hadiri Panggilan Jaksa Soal Kasus Siak 2016
Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:07 WIB
loading...
A
A
A
Anggaran itu bersumber dari APBD sekitar Rp900 juta dan sisanya dari APBN tahun anggaran 2016. Dana Siak yang bersumber dari APBD melalui SK parsial Bupati. Diduga anggaran SIAK dari APBD dan APBN tumpang tindih yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Seharusnya pemeriksaan saksi-saksi yang sudah berjalan dari tahun 2018 sudah selesai. Sehingga kami (Format) sebgai pelapor dan masyarakat mendapat kejelasan atas penanganan kasus ini," ujar Heriady
Baca Juga: Bupati Tana Toraja Lantik Istrinya Jadi Kadis Pariwisata
"Seharusnya pemeriksaan saksi-saksi yang sudah berjalan dari tahun 2018 sudah selesai. Sehingga kami (Format) sebgai pelapor dan masyarakat mendapat kejelasan atas penanganan kasus ini," ujar Heriady
Baca Juga: Bupati Tana Toraja Lantik Istrinya Jadi Kadis Pariwisata
(agn)
Lihat Juga :