Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Kapolda Metro Jaya: Irwan Anwar Bakal Diperiksa Hari Ini
Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:09 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Foto/MPI/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan pimpinan KPK.Irwan mengakui pernah mengantarkan SYL bertemu dengan salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, penyidik akan memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, Karyoto tidak bisa memastikan apakah Irwan Anwar bakal hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Kalau tidak salah hari ini panggilannya. Untuk hadir atau tidak nanti sama-sama kita lihat,” kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).
Karyoto menuturkan, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dalam perkara dugaan pemerasan terhadap politikus NasDem itu.
Pengusutan kasus secara umum akan dilakukan mulai dari tahap penyelidikan hingga proses klarifikasi. Nantinya, lanjut dia, jika unsur-unsur pidana terpenuhi, penyidik melakukan gelar perkara.
Baca: Kombes Pol Irwan Anwar Akan Diperiksa Lagi, Polda Jateng: Dipersilakan Saja
"Laporan masuk ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara. Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kami selesaikan," jelasnya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengatakan, penyidik akan memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, Karyoto tidak bisa memastikan apakah Irwan Anwar bakal hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“Kalau tidak salah hari ini panggilannya. Untuk hadir atau tidak nanti sama-sama kita lihat,” kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023).
Karyoto menuturkan, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dalam perkara dugaan pemerasan terhadap politikus NasDem itu.
Pengusutan kasus secara umum akan dilakukan mulai dari tahap penyelidikan hingga proses klarifikasi. Nantinya, lanjut dia, jika unsur-unsur pidana terpenuhi, penyidik melakukan gelar perkara.
Baca: Kombes Pol Irwan Anwar Akan Diperiksa Lagi, Polda Jateng: Dipersilakan Saja
"Laporan masuk ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara. Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kami selesaikan," jelasnya.
Lihat Juga :