Verifikasi Ulang, Pemprov DKI Temukan 75 Ribu Penerima KJP Tidak Tepat Sasaran
Rabu, 11 Oktober 2023 - 09:44 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Perhatian, Dana KJP Plus Tahap I akan Cair 4 Oktober 2023
Hasilnya, lanjut Purwosusilo, sebanyak 20.198 tidak layak dengan rincian karena alamat tidak ditemukan sebanyak 6.484, anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 659, memiliki mobil sebanyak 1.721, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar sebanyak 85 penerima.
Kemudian dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat sebanyak 2.174, sumber air minum menggunakan kemasan bermerek 22, meninggal dunia sebanyak 27, pindah (tidak diketahui alamatnya) 7.005, pindah ke luar DKI Jakarta 1.675, dan lain-lain 346 penerima.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, verifikasi ulang tersebut mengacu pada Surat Edaran KPK RI Nomor 11 Tahun 2020 dinyatakan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat melakukan pendataan di lapangan untuk keperluan pemberian bantuan sosial dengan menggunakan data rujukan, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hasilnya, lanjut Purwosusilo, sebanyak 20.198 tidak layak dengan rincian karena alamat tidak ditemukan sebanyak 6.484, anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 659, memiliki mobil sebanyak 1.721, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar sebanyak 85 penerima.
Kemudian dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat sebanyak 2.174, sumber air minum menggunakan kemasan bermerek 22, meninggal dunia sebanyak 27, pindah (tidak diketahui alamatnya) 7.005, pindah ke luar DKI Jakarta 1.675, dan lain-lain 346 penerima.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, verifikasi ulang tersebut mengacu pada Surat Edaran KPK RI Nomor 11 Tahun 2020 dinyatakan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat melakukan pendataan di lapangan untuk keperluan pemberian bantuan sosial dengan menggunakan data rujukan, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
(hab)
Lihat Juga :