Pertama di Indonesia, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumbar
Selasa, 10 Oktober 2023 - 20:39 WIB
loading...
A
A
A
Dengan penggunaan untuk lahan pertanian, dengan luas total tanah sebesar 107.714 meter persegi Menurut mantan Panglima TNI ini, tanah ulayat yang sudah terdaftar dan diberikan HPL dapat dikerjasamakan di atasnya dengan diberikan Hak Atas Tanah Berjangka seperti HGU, HGB dan Hak Pakai.
Sehingga menurutnya, tanah ulayat kedepannya tidak hanya dipandang sebagai aset yang diam. ”Tanah Ulayat sekarang tidak lagi menjadi tanah tidur, tetapi sudah bangun karena akan memberikan manfaat dan peningkatan bagi seluruh masyarakat,” ungkap Hadi Tjahjanto.
Dalam pengusahaan dan penjagaannya, Menteri ATR/BPN meminta kepada seluruh masyarakat nagari, agar sertifikat yang telah diberikan untuk dijaga dengan baik, diusahakan dan diberi patok/tanda batas.
Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto Masuk Jajaran 5 Menteri Terbaik Versi Netizen
”Jika perlu sertifikat di fotokopi dulu dan simpan di tempat yang terpisah dengan sertifikat asli. Jangan disalahgunakan atau diberikan kepada pihak yang tidak berhak,” tutup Menteri ATR/BPN.
Sehingga menurutnya, tanah ulayat kedepannya tidak hanya dipandang sebagai aset yang diam. ”Tanah Ulayat sekarang tidak lagi menjadi tanah tidur, tetapi sudah bangun karena akan memberikan manfaat dan peningkatan bagi seluruh masyarakat,” ungkap Hadi Tjahjanto.
Dalam pengusahaan dan penjagaannya, Menteri ATR/BPN meminta kepada seluruh masyarakat nagari, agar sertifikat yang telah diberikan untuk dijaga dengan baik, diusahakan dan diberi patok/tanda batas.
Baca Juga: Menteri Hadi Tjahjanto Masuk Jajaran 5 Menteri Terbaik Versi Netizen
”Jika perlu sertifikat di fotokopi dulu dan simpan di tempat yang terpisah dengan sertifikat asli. Jangan disalahgunakan atau diberikan kepada pihak yang tidak berhak,” tutup Menteri ATR/BPN.
Lihat Juga :